TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengerjaan jaringan gas yang dikerjakan PT Adhi Karya di sejumlah titik di Kota Kualasimpang kembali mendapatkan sorotan.
Kali ini seorang anak laki-laki berumur 10 tahun menjadi korban kegiatan tersebut.
Dia adalah Arya (10), anak dari Darman (44).
Dikutip Tribunnewswiki dari SerambiNews, Arya merupakan warga Dusun Arrahman, Kampung Kotalintang, Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Arya menjadi korban dari pengorekan untuk jaringan gas.
Atas insiden yang dialaminya tersebut, tangan kanan bocah malang ini mengalami cacat permanen.
Baca: Kesal Sang Anak Tidak Ikut Belajar Online, Bocah 10 Tahun Dipukul Ibunya dengan Balok Kayu
Baca: Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Kronologi
Hal ini bermula saat Arya dan teman-temannya sedang bersepeda.
Saat itu Arya mencoba menghindari bagian jalan yang tengah dalam pengorekan untuk jaringan gas.
Itu membuat Arya jatuh ke parit lantaran hilang keseimbangan.
Diketahui, kejadian naas tersebut terjadi awal bulan lalu.
Atas kejadian yang menimpanya itu, Arya mengalami kondisi tulang patah di tangan kanannya dan mengalami cacat permanen.
Baca: Resmi Jadi Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman Belum Mau Mundur sebagai Komisaris PT Adhi Karya
Berbuntut Panjang
Kualitas tahapan pengerjaan jaringan gas yang dilakukan PT Adhi Karya di beberapa titik Kota Kualasimpang jadi sorotan DPRK Aceh Tamiang.
Sontak saja, hal tersebut membuat masalah ini berbuntut panjang.
Sebagai informasi, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dan dua orang anggota dewan, Muhammad Irwan dan Maulizar Zikri, pada Jumat (18/9/2020), menyempatkan untuk datang ke rumah bocah malang tersebut.
Beberapa kali, kata Fadlon, para pekerja juga langsung pada pihak Adhi Karya telah diberi masukan.
Perusahaan ini disarankan untuk memperhatikan keluhan warga sekitar.
Fadlon berjanji, secara kelembagaan akan memanggil PT Adhi Karya.
Baca: Kesal Sang Anak Tidak Ikut Belajar Online, Bocah 10 Tahun Dipukul Ibunya dengan Balok Kayu
TERPISAH, Polisi Hajar Bocah 13 Tahun dengan Helm Diminta Ngaku Ikut Tawuran, Polda Akui Tidak Sengaja