Tribunnews
Yang menjadi alasan tilang dari pihak kepolisian sebenarnya bukan karena pengendara belum membayar pajak kendaraan bermotor, melainkan karena pengendara mengendarai kendaraan bermotor tanpa dilengkapi STNK yang sudah disahkan.
(Tribunnewswiki/Tyo/Motorplus/M. Adam Samudra dan M Aziz Atthoriq)
Artikel ini telah tayang di Motorplus dengan judul "Catat Bro! Jangan Sampai Gak Bakal Bisa Bikin SIM Akibat Melakukan Kesalahan Ini"
KOMENTAR