"Dicubit di bagian paha, selanjutnya dipukul dengan tangan kosong di bagian paha. Lalu si anak juga dipukul dengan gagang sapu dari kayu sebanyak lima kali di bagian kaki, paha, betis dan tangan," ujar dia.
Ketika korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan, ia bahkan memukul kepala bagian belakang anaknya tiga kali dengan sapu.
Rupanya korban kerap dianiaya oleh sang ibu.
Hal tersebut diketahui berdasarkan file yang ada di handphone pelaku.
Baca: Tak Paham Belajar Online, Bocah SD di Tangerang Disiksa Ibu Kandungnya hingga Tewas
Terdapat beberapa foto korban yang mengalami lebab di mata dan bibir.
"Betul sering dianiaya. Kami dapati dari dokumen file di handphone pelaku, ada beberapa foto korban mengalami lebam di mata dan bibir," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (14/9/2020).
Akibat peristiwa tersebut, kedua orangtua korban ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu yang Bunuh Anak karena Susah Belajar Online Sempat Mengaku Putrinya Hilang