Beberkan soal Lobi Jabatan di Pertamina, Ahok: Harusnya Kementerian BUMN Dibubarkan

Belum lama duduk di kursi komisaris utama, Ahok membeberkan kebobrokan sistem kelola perusahaan di Pertamina.


zoom-inlihat foto
ahok-menjawab-pertanyaan-wartawan-saat-tiba-di-kantor-kementerian-bumn-2.jpg
Tribunnews/Jeprima
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan untuk membubarkan Kementerian BUMN.

Menurut dia, banyak tata kelola perusahaan negara selama ini tidak efisien dan tidak sehat.

Belum lama duduk di kursi komisaris utama, Ahok membeberkan kebobrokan sistem kelola perusahaan di Pertamina.

Awalnya dia bercerita mengenai posisinya yang seharusnya bertugas untuk mengawasi para direksi.

Namun selama ini Ahok atau BTP merasa hanya sebagai eksekutor.

Baca: Ditanya Apakah Ingin Maju Lagi dalam Pilgub DKI Jakarta 2020, Ini Jawaban Ahok

Baca: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Sempat Jadi Salah Satu JPU Kasus Ahok hingga Novel Baswedan

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). (Tribunnews/Jeprima)

“Saya ini eksekutor bukan pengawas sesungguhnya. Komisaris di BUMN itu ibarat neraka lewat surge belum masuk,” kata BTP seperti dikutip dari YouTube POIN, Rabu (16/9/2020).

Sebab semua keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menentukan Key Performance Indicators (KPI) yaitu penilaian kinerja dewan komisaris dan direksi, dilakukan di Kementerian BUMN.

Menurutnya seharusnya Kementerian BUMN dibubarkan saja dan membentuk semacam TEMASEK.

TEMASEK yaitu penggabungan dari holding-holding BUMN yang akan menjadi duperholding dan diberi nama Indonesia Incorporation.

"Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," ucap Ahok.

Baca: Alasan Pertamina soal Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalite, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Baca: PT Pertamina (Persero)

Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (Ist/net)

Dia mencontohkan, di Pertamina saja, jabatan direksi maupun komisaris sangat kental dengan lobi-lobi politis dan bagi-bagi jabatan.

"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri.

Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian," kata Ahok.

Guna membasmi sistem yang tak sehat seperti itu, Ahok pun melakukan beberapa perbaikan di Pertamina.

Salah satu cara yang diaterapkan adalah memangkas birokrasi di Pertamina dan mengusulkan jabatan lewat lelang terbuka.

Menurut Ahok, Indonesia membutuhkan lebih banyak pekerja yang bekerja secara jujur untuk disebar di perusahaan-perusahaan BUMN seperti Pertamina.

"Yang utama adalah jujur karena kejujuran dan loyalitas itu tidak ada sekolahnya.

Kalau kamu punya itu, kamu sampai tua pun tidak mungkin suci.

Kita berdoalah supaya di Indonesia itu ladangnya bisa siap untuk benih-benih baik ditaburkan," tutur Ahok.

Baca: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Baca: Alasan Erick Thohir Menunjuk Co-founder Bukalapak Fajrin Rasyid sebagai Direktur PT Telkom

PT Pertamina (Persero).
PT Pertamina (Persero). (pertamina.com)

Sistem Gaji





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved