"Bapak-Ibu sekalian untuk pasien yang terkonfirmasi positif tanpa gejala bisa mendaftar melalui Puskesmas dan rujukan," kata Doni di RS Wisma Atlet, Jakarta, Sabtu, (12/9/2020).
Menurut dia, surat dari Puskesmas itulah nantinya yang menjadi persyaratan untuk bisa dirawat atau diisolasi di Wisma Atlet.
"Diberikan oleh Puskesmas inilah yang akhirnya nanti menjadi salah satu persyaratan sehingga rumah flat isolasi mandiri bisa menerima sodara-isolasi kita yang positif.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemprov DKI akan meniadakan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 karena banyak ditemukan klister rumah tangga.
Sebab faktanya terdapat pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.
“Jadi selama ini ditemukan klister-klaster di rumah tangga. Ada terpapar positif, terpapar ibunya, bapaknya, anaknya, pamannya kenapa?"
"Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya. Karena tidak semua orang tahu tentang ini,” kata Anies seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
(Tribunnewswiki.com/SO/Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Siapkan 15 Hotel di DKI untuk Karantina