Menurut Satriadi, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.15 WIB.
"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).
Baca: Kantor Kejaksaan Agung Terbakar, Sumber Api Berasal dari Lantai 4
Baca: BREAKING NEWS, Kantor Kejaksaan Agung Terbakar
Berdasarkan informasi yang diterima, awalnya kebakaran terjadi di lantai 6 yang merupakan kantor pembinaan kepegawaian.
Kemudian, api merambat hingga ke lantai 3 yang merupakan kantor intelegen.
"Kita perlu mengatasi perambatan kita lokalisir gedungnya. Info utama terbakar itu di lantau 6 san sekarang merambat ke lantai 3. Kita akan minimalisir perambatannya," ujarnya.
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar ini cagar budaya atau warisan budaya terdahulu.
Sebenarnya Standar Operation System (SOP) gedung tersebut sudah standa.
"Gedung ini masuk kategori heritage, maka pengamanannya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)."
"Apa yang sudah ditentukan dalam SOP Cagar Budaya sudah kami lakukan, dan tentu itu akan dipantau oleh tim dari cagar budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Namun, kebakaran ini diakui Hari tidak terprediksi.
Apalagi kebakaran terjadi di hari libur.
Data Sudah Ada Back Up
Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung membuat banyak orang khawatir terutama tentang data di dalamnya.
Hari menegaskan tidak ada berkas ataupun dokumen perkara yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Sebab, gedung yang terbakar hanya gedung bidang kepegawaian.
"Di era digital begini, kami punya record center."
"Mudah-mudahan backup data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan," jelasnya.
(TribunnewsWiki/cva/Afitria)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kejaksaan Agung Minta Rp 400 Miliar ke Komisi III DPR untuk Bangun Gedung Utama yang Terbakar.