TRIBUNNEWSWIKI.COM – Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terletak di jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikabarkan mengalami kebakaran, Sabtu (22/8/2020) malam.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiono mengonfirmasi berita tersebut.
"Infonya benar (terjadi kebakaran). Masih panik ini, nanti ya," kata Hari Setiyono saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/8/2020) seperti diberitakan Kompas.tv.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kompas.tv, kebakaran terjadi di gedung utama Kejagung lantai 4.
Adapun ruangan yang terbakar yakni 3-4 ruangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).
Baca: BREAKING NEWS, Kantor Kejaksaan Agung Terbakar
Baca: Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Kemudian 5 ruangan Jaksa Agung Muda Bidang Intel dan 2 ruangan Jaksa Agung.
Di ruang Jambin yang terbakar tersebut, diketahui terdapat sejumlah berkas kepegawaian terkait mutasi.
Hingga saat ini masih belum diketahui penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung ini.
Sejumlah unit pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api.
Sampai berita ini diturunkan, api masih membakar gedung tersebut.
Sementara pihak petugas pemadam kebakaran masih berusaha menjinakkan si jago merah itu.
Baca: Kronologi Pembunuhan Satu Keuarga di Baki Sukoharjo, Jasad Ditemukan di Ruangan Berbeda
Baca: Seorang Oknum PNS di Makassar Nekat Jambret Tas Seorang Perempuan, Alasannya Karena Butuh Uang
Informasi awal mengenai kebakaran ini diketahui melalu unggahan Instagram Pemadam DKI Jakarta.
”Petugas #DamkarDKI masih berusaha memadamkan kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” tulis Pemadam DKI Jakarta di Instagram.
Diketahui kebakaran tersebut terjadi sekitar 19.10 WIB.
Hingga kini sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran tengah berusaha memadamkan si jago merah.
”Sebanyak (sementara) 17 unit mobil #DamkarDKI dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada pukul 19.10,” tulis keterangan itu.
Korban dan kerugian juga masih belum diketahui.
Baca: Disebut Buang-buang Dana Rp 90 Miliar untuk Influencer, Ini Tanggapan Kemenparekraf
Baca: Penting! Batas Waktu Pengumpulan Rekening Bank Penerima BLT Rp 600 Ribu hingga 31 Agustus 2020
Sejauh ini, Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Jakarta Selatan masih melakukan proses pemadaman.
Akun Instagram Pemadam Kebakaran DKI Jakarta pada 19.47 juga mem-posting video kebakaran yang terjadi di Kejagung.
“Tetap ikuti arahan petugas dilapangan.” tulis keterangan tersebut.
Disclaimer: hingga berita ini diturunkan, Twibunnewswiki.com masih berusaha menggali informasi
(Tribunnewswiki.com/SO/Kompas.tv)