WASPADA Polisi Sebut Lomba Balap Lari Liar Bisa Kena Sanksi Pidana, Denda Capai Rp1,5 Miliar

Polisi sebut pihak yang terlibat dalam lomba balap lari liar bisa kena sanksi pidana


zoom-inlihat foto
aksi-balap-liar.jpg
TANGKAPAN LAYAR IG@bekasi.terkini
Aksi balap lari pada malam hari dilakukan sekelompok anak muda di saat PSBB.


Berbeda dengan balap motor atau mobil yang sering dilakukan pihaknya.

"Kalau bentuk balap sepeda motor, balap mobil kita sering bubarkan, tapi kalau untuk balap lari karena mereka waktunya hanya sebentar-sebentar, kadang kita datangi mereka sudah bubar gitu," tutup Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi: Ikut Balap Lari Liar Bisa Dikenakan Sanksi Pidana





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved