TANGKAPAN LAYAR IG@bekasi.terkini
Berbeda dengan balap motor atau mobil yang sering dilakukan pihaknya.
"Kalau bentuk balap sepeda motor, balap mobil kita sering bubarkan, tapi kalau untuk balap lari karena mereka waktunya hanya sebentar-sebentar, kadang kita datangi mereka sudah bubar gitu," tutup Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi: Ikut Balap Lari Liar Bisa Dikenakan Sanksi Pidana
KOMENTAR