"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia berharap HRD memastikan data penerima dengan benar agar karyawan dapat menerima bantuan subsidi gaji.
Baca: Perhatikan Ciri Notifikasi Konfirmasi SMS Resmi BPJS Ketenagakerjaan Pencairan BLT Rp 1,2 Juta
Baca: BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Berhasil Disalurkan, Selanjutnya Tahap 3 Segera Cair, Cek Jadwalnya
"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida.
Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.
"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu akan disalurkan pekan ini.
Baca: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu Segera Cair, Sebanyak 3,5 Juta Karyawan Bakal Terima Bantuan
Penyaluran dana bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk pekerja ditargetkan selesai pada akhir September ini.
"Kita berharap akhir September. Tentu kami sangat berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat data nomor rekening dari teman-teman pekerja yang belum menyerahkan. Jadi masih banyak yang belum menyerahkan nomor rekening," ujarnya.
Batas pengumpulan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pun diperpanjang hingga 15 September 2020.
(Tribunnewswiki/Afitria)