Dia menyampaikan, terdapat empat kasus narkotika pada semester pertama tahun 2020 di Bumi Kartini.
"Selama semeter pertama ini, sudah ada 10 tersangka dalam empat kasus narkotika yang telah ditangani," jelasnya.
Dia berharap, sinergitas bersama antara Polres Jepara dan Pemkab Jepara dapat menuntaskan peredaran narkoba.
"Ini tugas bersama, penyalahgunaan narkoba dapat kita berantas. Apa solusinya yang bisa dilaksanakan," jelas dia.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mewacanakan akan bekerjasama untuk menekan kasus narkotika yang ada di Kabupaten Jepara.
Pihaknya juga mewacanakan akan membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jepara.
"Nanti kami akan membentuk BNNK yang sempat tertunda," jelas dia.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ika Fitriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Baru Peredaran Narkoba di Jateng, Sabu 0,55 Gram Diselipkan di Masker"