Modus Baru Peredaran Narkoba di Jateng, Pengedar Selipkan Sabu di dalam Masker

Kepala BNNP Jawa Tengah ungkap penyelundupan narkoba di Jawa Tengah kini miliki modus baru dengan masukkan sabu di dalam masker.


zoom-inlihat foto
sabu-sabu-merupakan-zat-psikotropika-yang-sering-dijumpai-di-indonesia.jpg
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Modus baru penyelundupan narkoba di Jawa Tengah dibongkar oleh Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

Dalam penangkapan tersangka pemakai sabu di Magelang, BNNP menemukan obat terlarang tersebut disembunyikan di dalam masker.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen (Pol) Benny Gunawan saat ia dan timnya berhasil menangkap pengguna sabu berinsial JML (41) di Magelang, Jawa Tengah.

“Tersangka JML (41) ini membawa narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam masker kain warna biru. Modus baru nih. Memang di Jawa Tengah ini modusnya aneh-aneh,” kata Benny, dalam jumpa pers di kantor BNN Kabupaten Magelang, Jumat (11/9/2020).

Sebelumnya Benny mengungkapkan, modus lain peredaran narkotika juga dilakukan dengan mencampurkan ganja di dalam kue brownis.

Bahkan di Semarang, ada juga pelaku yang memasukkan barang haram itu ke dubur.

Baca: Pandemi Covid-19 Jadi Penyebab Reza Artamevia Konsumsi Narkoba

Menurut Benny, pandemi Covid-19 ini, pengedar narkotika semakin kreatif melancarkan aksinya.

Kondisi ini diduga menyebabkan tidak sedikit orang mengalami stres sehingga nekat melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Di Jateng ini barang bukti kasus tidak terlalu besar, tapi modusnya beraneka ragam, bahkan ada modusnya belum ada di wilayah lain. Ini yang mengkhawatirkan," tandas Benny.

Dari 44 kasus yang berhasil diungkap sejak Januari-September 2020, modus yang paling sering dipakai pelaku adalah dengan mengirim melalui jasa ekspedisi.

Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Reza Artamevia Minta Maaf ke Anak-anaknya lewat Surat

Kemudian, mobil angkutan juga menjadi sarana peredaran yang paling sering dipakai pengedar ditengah pandemi Covid-19 ini.

Sebab banyak daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga hanya mobil angkutan yang bisa beroperasi.

"Adanya PSBB hanya mobil-mobil angkutan yang boleh jalan, nah mobil angkutan ini jadi sarana mobilitas pengedar,"

Setelah itu, para pengedar narkoba pun melakukan modus baru dengan mamasukkan obat-obatan terlarang tersebut ke dalam karung.

Ada juga yang disebarkan melalui masker, jaket, celana dalam.

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia
Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia (Megapolitan kompas)

Kondisi tersebut yang perlu diwaspadai semua pihak karena Jawa Tengah merupakan daerah transit yang mudah dijangkau dari daerah mana pun, seperti dari Jawa Timur, Jawa Barat hingga Sumatera.

Benny menyebutkan, daerah yang paling rawan dan sering ditemukan kasus ini adalah Jepara.

Sebab, di daerah ini banyak objek wisata, pelabuhan "tikus" dan menjadi daerah tujuan wisatawan asing.

Jepara jadi episentrum penyebaran narkotika di Jateng

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) ‎Jawa Tengah menyebutkan Kabupaten Jepara menjadi episentrum peredaran narkotika di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020).

Baca: Tinggalkan Anak 5 Tahun di Warung dalam Kondisi Lebam dan Patah Tulang, Ibu Ternyata Pecandu Sabu

Baca: Nekat Ngemis Sambil Bawa Foto Anak Sakit Kanker, Pasangan Ini Ngaku Gunakan Uang Untuk Beli Sabu

‎"Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Jepara ini menjadi episentrum peredaran narkotika di Jawa Tengah," jelas dia.





Halaman
12
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved