Tribun Images/IRWAN RISMAWAN
Selain itu, seluruh tempat hiburan yang dikelola Pemprov DKI, seperti Ragunan, Monas, dan Ancol bakal kembali ditutup.
"Seluruh tempat hiburan, tempat rekreasi, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI akan ditutup. Taman-taman kota juga ditutup dan (warga diminta) melakukan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Perketat PSBB di DKI Jakarta, Anies Baswedan Larang Warganya Keluar Kota
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (TribunJakarta.com)
KOMENTAR