Pejabat Pemprov Diduga Rayu Janda untuk Nikah, Minta Video Call Telanjang hingga Hubungan Badan

Pejabat Pemprov Sumut diduga terlibat kasus pornografi, rayu janda untuk video call mesum


zoom-inlihat foto
pornografi-oknum-pejabat-pemprov.jpg
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pornografi menjerat oknum pejabat Pemprov Sumut berinisial S.

Ia dilaporkan oleh ibu dua anak berinisial DS.

DS menyebut S telah menjadikan dirinya sebagai objek seks.

Janji akan dinikahi, nyatanya tak kunjung terjadi.

DS langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

Diberitakan Tribun-Medan.com, laporan DS tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

Didampingi kuasa hukum Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menceritakan kronologi kasus ini.

Baca: PASANGAN Ini Santai Berhubungan Seks di Depan Kantor Polisi saat Siang Hari, Disaksikan Banyak Orang

ILUSTRASI - Tindakan Pornografi
ILUSTRASI - Tindakan Pornografi (Tribun Solo/ist)

Mulanya, ia mengenal S pada tahun 2019 lewat sosial media.

"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Pada pertemuan tersebut, S mulai berani menggoda DS.

Bahkan ia meminta hubungan badan di dalam mobil.

"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut.

Setelahnya, DS mengaku berhubungan intes dengan S, dimana ia merasa dijadikan sebagi objek seks.

Baca: Oknum Guru Dipenjara Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Remaja 14 Tahun yang Ternyata Muridnya

Ilustrasi video call mesum
Ilustrasi video call mesum (Surya/Anas Miftakhudin)

"Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.

Karena janji nikah tak kunjung ditepati, DS melaporkan S ke polisi.

"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak. Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.

Berdasarkan penelusuran Tribun-Medan.com, DS lebih dulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Pasalnya, ia menulis komentar di postingan akun Facebook S.

Terkait pelaporan itu, DS menilai tidak manusiawi.

"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi.

Baca: Ibu Guru Muda Berhubungan Seks dengan Murid di Lapangan Sekolah: Rayu Murid dan Kirimi Foto Seksi





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved