
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pornografi menjerat oknum pejabat Pemprov Sumut berinisial S.
Ia dilaporkan oleh ibu dua anak berinisial DS.
DS menyebut S telah menjadikan dirinya sebagai objek seks.
Janji akan dinikahi, nyatanya tak kunjung terjadi.
DS langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
Diberitakan Tribun-Medan.com, laporan DS tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukum Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menceritakan kronologi kasus ini.
Baca: PASANGAN Ini Santai Berhubungan Seks di Depan Kantor Polisi saat Siang Hari, Disaksikan Banyak Orang

Mulanya, ia mengenal S pada tahun 2019 lewat sosial media.
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
Pada pertemuan tersebut, S mulai berani menggoda DS.
-
Dokter yang Dianiaya Sekuriti di Hotel Kawasan Palmerah Juga Korban Pelecehan Seksual
-
Dua Orang Pria Digerebek Karena Lakukan Hubungan Badan Sesama Jenis, Pemilik Kos Sudah Lama Curiga
-
Minta Bayaran Setelah Berhubungan Badan di Kebun Karet, Mahasiswi di Riau Dibunuh Teman Kencan
-
Wanita Ini Diduga Dijual Suaminya Seharga Rp 950 ke Pemerkosa, Ajukan Gugatan ke Polisi Tapi Ditolak
-
VIRAL Nenek 70 Tahun Hajar Kuli Bangunan Mabuk hanya dengan Tangan Kosong karena Mencabulinya