Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Mereka dipecat karena telah melakukan mogok kerja.
Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia menganggap tidak memengaruhi pelayanan yang diberikan.
Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.
“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).
Menurut dia, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.
Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.
Baca: Ratusan Warga Ogan Ilir Demo, Tuduh Bupati Gunakan Dana Bantuan Covid-19 untuk Kampanye Terselubung
Baca: Bupati Ogan Ilir Tak Akan Pekerjakan Kembali 109 Tenaga Medis yang Sudah Dipecat, Ini Alasannya
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” jelas Ilyas.
Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing, dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.
Ia mengatakan, dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut, terdapat 45 perawat, 1 perawat mata, 3 sopir, dan 60 bidan di RSUD Ogan Ilir.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Junaedi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diusir dan Diberhentikan, 13 Perawat di RSUD Sulbar Tak Bisa Pulang karena Honor Belum Dibayar 3 Bulan"