TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Reza Artamevia telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak empat bulan terakhir.
Ini berarti Reza telah menggunakan barang haram tersebut selama pandemi covid-19.
"Yang bersangkutan saudari RA memang mengakui menggunakan sabu sekitar empat bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Minggu (6/9/2020).
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan jika pandemi covid-19 menjadi alasan Reza mengkonsumsi sabu.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan memang sering di rumah saja," tambahnya.
Baca: Reza Artamevia Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Baca: Reza Artamevia
Reza mengaku kembali menggunakan sabu karena tidak ada aktivitas lain di luar rumah selama pandemi Covid-19.
Penyanyi 45 tahun ini sudah menjalani tes urine setelah ditangkap.
Hasilnya, dia dinyatakan positif menggunakan sabu.
Pihak kepolisian masih tetap akan mendalami kasus yang menyerat mantan suami alm Adjie Massaid ini.
"Iya itu kan alasan atau pengakuan yang bersangkutan (Reza), tapi kita masih dalami lagi," ujar Yusri.
Baca: Sabu-sabu
Baca: Terjerat Kasus Narkoba, eks Drummer BIP Mengaku ‘Cuma Kangen-kangenan’
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).
Saat penangkapan, jelas Yusri, polisi menemukan satu klip sabu di dompet Reza Artamevia.
"Barang buktinya adalah satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kita temukan di dompetnya," ujar dia.
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Dari hasil penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, ditemukan bong atau alat hisap dan korek yang biasa digunakan," terang Yusri.
Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada Reza Artamevia.
"Dari pengakuan RA, tersebut satu DPO (daftar pencarian orang) berinisial F," tutur Yusri.
Yusri menjelaskan, polisi masih mencari keberadaan seseorang berinisial F tersebut.
"Masih kita lakukan pengejaran. F ini pengedar, tidak ada hubungannya dengan public figure," ujar dia
Baca: Eks Drummer BIP Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba, Tertangkap Saat Menunggu Barang Haram
Baca: SOSOK Vitalia Shesa, Model Dewasa, Terjerat Kasus Narkoba dan Diberi Mobil oleh Ahmad Fathanah
Minta maaf ke anak
Reza Artamevia mengungkapkan permintaan maafnya kepada anak-anaknya karena menggunakan narkoba melalui sepucuk surat.
"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliyah," kata Reza melalui surat yang dia bacakan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Dia juga meminta maaf kepada keluarga dan orang-orang terdekatnya.
Baca: Aaliyah Massaid
Baca: Penampilan Angelina Sondakh Tuai Pujian saat Dijenguk Aaliyah Massaid: Bersahaja dan Tampak Cantik
"Maaf kepada orangtua saya umi dan papa atau abi, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, guru-guru saya, para sahabat dan kerabat, dan pastinya untuk semua pihak yang selalu mendukung dan membantu perjalan karier menyanyi saya," tambahnya.
Reza berharap kasus yang menjeratnya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menggunakan narkoba dalam situasi apapun.
"Semoga kesalahan ini tidak dicontoh oleh siapa pun juga, dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya," ujar dia.
Akibat perbuatannya, Reza Artamevia dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Tribunnewswiki.com/Tribunjakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pakai Sabu Demi Isi Kekosongan saat Pandemi, Reza Artamevia: Maaf yang Sebesarnya ke Zahwa & Aaliyah