Menyoal Sepeda 'Road Bike' Boleh Masuk Tol, Dishub DKI Jakarta Sebut Sedang Dilakukan Simulasi

Ketua Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan simulasi sepeda masuk tol sudah dilakukan dan hasilnya akan keluar pada Rabu (9/9/2020).


zoom-inlihat foto
pesepeda-memakai-masker-saat-gowes.jpg
Tribunjogja.com/Hasan Sakri
Pesepeda menggunakan masker saat berkatifitas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (8/6/2020). Pemda DIY telah mengeluarkan aturan bagi warga wajib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mengurangi paparan virus Corona.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebut pihaknya tengah lakukan simulasi sepeda masuki jalan tol.

Namun hingga kini wacana tersebut belum bisa dipastikan keputusan dan aturannya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menunjukkan hasil simulasi tersebut kepada pihak terkait, Rabu mendatang.

"Kami sedang lakukan simulasi yang mudah-mudahan Rabu besok hasil simulasi ini akan kami paparkan kepada stakeholder," kata Syafrin, saat dihubungi Wartawan, Minggu (6/9/2020).

Nantinya, kata Syafrin, dari hasil paparan tersebut diharapkan ada kebijakan yang tepat ihwal wacana pesepeda masuk ke jalan tol.

'Ada stakeholder yang akan mengambil kebijakan ke depan terkait dengan implementasi ini," kata Syafrin.

Hingga kini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih mengkaji hasil simulasi tersebut.

"Saat ini kami kami terus melakukan kajian untuk mematangkan rencana ini," ujarnya.

Baca: Anies Didukung Politisi Rencanakan Sepeda Road Bike Bisa Masuk Tol, Warga Sebut Tak Masuk Akal

Baca: Terlalu Sering Bersepeda Bakal Picu Disfungsi Ereksi? Ini Jawabannya

"Dinas Perhubungan juga saat ini melakukan simulasi melalui software transportasi," tutup Syafrin.

Sayangnya, dia tak menjelaskan perihal software transportasi yang dimaksud.

Kritikan rencana Anies sepeda masuk jalan tol 

Diperbolehkannya sepeda masuk ke jalan tol merupakan satu dari sekian banyak rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Namun wacana tersebut mendapat kritik pedas dari berbagai pihak.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang menyebut rencana tersebut melanggar aturan.

Sebab, rencana itu bertentangan dengan Pasal 18 UU Nomor 13/1980 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor yang telah membayar tarif.

Untuk itu, politisi senior ini meminta Anies tidak mengubah fungsi jalan tol dan tetap berpedoman pada aturan yang ada.

"Ini kebijakan aneh. Fungsi tol kan sebagai jalam bebas hambatan sesuai undang-undang jalan," ucapnya, Minggu (30/8/2020).

Gembong pun menyarankan Anies untuk berhenti membuat kebijakan kontroversial seperti ini.

Pasalnya, kebijakan-kebijakan seperti ini bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saran saya buat pak Anies, jangan membuat kebijakan kontroversi. Kenapa kontroversi? Karena itu bertentangan dengan UU," ujarnya saat dihubungi.

FOTO: Ilustrasi Sepeda Balap / Roadbike merek BMC
FOTO: Ilustrasi Sepeda Balap / Roadbike merek BMC (Unsplash - Árni Svanur Daníelsson @arnisvanur)




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved