TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu bagi karyawan swasta dan non pns segera ditransfer.
Kementerian Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melakukan validasi dan verifikasi kepada penerima bantuan subsidi gaji tahap kedua.
Pada tahap kedua ini terdapat 3 juta penerima bantuan subsidi gaji.
Dana tersebut akan segera ditransfer ke nomor rekening bank penerima sesuai dengan data yang diterima BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk itu, subsidi gaji/upah tahap II ini akan segera kami salurkan kepada penerima," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
Ida menjelaskan, dana tersebut akan segera ditransfer setelah dilakukan check list.
"Sesuai dengan juknis (petunjuk teknis), Kemnaker hanya memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list. Dan hari ini, Kemnaker telah selesai melakukan check list. Setelah dilakukan check list, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," jelasnya.
Setelah itu, KPPN akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap II tersebut kepada Bank Penyalur.
Perlu diketahui, Bank Penyalur yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca: Cek Rekening! Menaker Sebut BLT Rp 600 untuk Karyawan Swasta Batch 2 Sudah Diserahkan
Baca: Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Diserahkan, Cek dengan Login di BPJS Ketenagakerjaan
"Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya," ujarnya.
Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.
"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu akan disalurkan pekan ini.
Penyaluran dana bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk pekerja ditargetkan selesai pada akhir September ini.
"Kita berharap akhir September. Tentu kami sangat berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat data nomor rekening dari teman-teman pekerja yang belum menyerahkan. Jadi masih banyak yang belum menyerahkan nomor rekening," ujarnya.
Batas pengumpulan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pun diperpanjang hingga 15 September 2020.
Baca: Soal Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diperpanjang hingga 2021, Menaker: Masih Perlu Evaluasi
Baca: Pekerja Belum Terima Dana Bantuan Subsidi Gaji, Menaker: Secara Sistem Tahap 2 Sudah Diserahkan
"Penyerahaan kita tunggu sampai akhir September. Berharap sekali teman-teman pekerja yang memang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat kami minta untuk menyerahkan nomor rekeningnya," kata Menaker Ida Fauziyah.
Untuk dapat mengetahui saldo masuk, perlu login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek di BPJS Ketenagakerjaan :
1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Daftar melalui email yang aktif.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.
Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.
Baca: 11,3 Juta Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji Sudah Divalidasi, Cek Daftarnya di Sini
Baca: Kabar Baik, Batas Waktu Pelaporan Rekening Subsidi Gaji BPJS TK Diperpanjang, Segera Pastikan ke HRD
2. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Apabila menemui kesulitan saat login, berikut nomor call center BPJS Ketenagakerjaan :
Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan 1500910
Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.
Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.
(Tribunnewswiki/Afitria, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Juta Data Penerima Subsidi Diverifikasi, Segera Ditransfer