TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memperpanjang waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Rencananya, perpanjangan tersebut akan berlaku hingga 15 September 2020.
Seperti diketahui, pencairan subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan rekening diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan hingga Desember dengan total akumulasi sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan BLT dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Disebutkan akan ada kurang lebih 15 juta pekerja swasta dan pegawa non-ASN/TNI/Polri yang menerima BLT ini.
Subsidi gaji karyawan ini diperuntukkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Pemerintah sudah mencairkan tahap awal Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000.
Pencairan BLT dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September.
Pada pencairan tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.
Pada 27 Agustus lalu, pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji karyawan ke 2,5 juta pekerja.
Baca: Pekan Ini BLT Rp 600 Ribu Bakal Cair Lagi, Rekening BCA, Panin, Danamon, Terima Lebih Lambat
Baca: BLT Rp 600 Ribu Tahap II Belum Juga Cair? Tenang, Ada Layanan Pengaduan yang Disediakan Kemnaker
-
Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Ditaksir Capai Rp 43 Triliun, Setara Gaji 10 Juta Pekerja
-
Cara Daftar BLT PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita, Bakal Disalurkan 4 Tahap
-
Kejaksaan Agung Selidiki Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Periksa 20 Saksi dan Sita Dokumen
-
Bantuan Covid Diambil Lagi Diduga untuk Pembangunan Masjid, DPRD Cianjur Panggil Kepala Desa
-
LINK Daftar Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk Lulusan D3 Segala Jurusan, Ini Syaratnya