
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tahap kedua penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu dimulai pekan ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa secara sistem dana bantuan gaji telah diserahkan.
Pada tahap kedua ini, pemerintah akan menyerahkan dana bantuan subsidi gaji kepada 3 juta pekerja.
Ida mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu berita acara dan surat pernyataan bahwa data tersebut benar dan valid.
"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid. Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Ida di Jakarta, Rabu (2/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pencairan dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini jauh lebih banyak daripada tahap pertama.
Selain itu, pihaknya berharap penyaluran bantuan subsidi gaji dapat berakhir pada akhir September ini.
"Kita berharap akhir September. Tentu kami sangat berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat data nomor rekening dari teman-teman pekerja yang belum menyerahkan. Jadi masih banyak yang belum menyerahkan nomor rekening," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan tenggang waktu pembatasan lapor data nomor rekening penerima.
Baca: Soal Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diperpanjang hingga 2021, Menaker: Masih Perlu Evaluasi
Baca: BLT Karyawan Tahap 2 Belum Cair, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Batas pengumpulan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pun diperpanjang hingga 15 September 2020.
"Penyerahaan kita tunggu sampai akhir September. Berharap sekali teman-teman pekerja yang memang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat kami minta untuk menyerahkan nomor rekeningnya," kata Menaker Ida Fauziyah.
Untuk dapat mengetahui saldo masuk, perlu login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara cek di BPJS Ketenagakerjaan :
1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Daftar melalui email yang aktif.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Menaker Pastikan Upah Minimum 2023 Akan Lebih Tinggi Dibanding Tahun Ini |
![]() |
---|
Catat, Pencairan BSU Tahap 7 Melalui Kantor Pos Bisa Dilakukan Sebelum Akhir November |
![]() |
---|
Kemnaker Pastikan Pencairan BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos Bisa Dilakukan Sebelum Akhir November |
![]() |
---|
Kabar Gembira BSU Tahap 6 Akan Cair Mulai Besok, Cek dan Simak Cara Pencairannya Lewat Pos |
![]() |
---|
Kemenaker Bakal Salurkan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu pada September 2022 |
![]() |
---|