TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai ( BST) sebesar Rp 500 ribu.
Dana bansos Rp 500 ribu ini menyasar masyarakat bukan golongan Program Keluarga Harapan ( PKH).
Diketahui, penyaluran bantuan ini melalui Kementerian Sosial ( Kemensos).
Ada sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bakal dapat dana bansos Rp 500 ribu bagi penerima sembako non-PKH.
Baca: Cek Rekening! Menaker Sebut BLT Rp 600 untuk Karyawan Swasta Batch 2 Sudah Diserahkan
Baca: Pelaku UMKM Masih Bisa Daftar untuk Dapat BLT 2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Caranya
Cara cek nama dapat BST Rp500 ribu
Cara mengecek mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu bagi yang bukan termasuk penerima PKH bisa mengakses situs cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Dalam kolom pertama ketika sudah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah di atas, ada 3 alternatif yang bisa digunakan untuk mengeceknya.
Yakni nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca: Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Diserahkan, Cek dengan Login di BPJS Ketenagakerjaan
Pada kolom kedua, nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian masukkan kode captcha seperti yang tertera dilayar yang ada di bawah kolom.
Lantas jangan lupa klik tombol "Cari".
Data yang dimasukkan akan diproses oleh sistem tersebut dan akan menampilkan informasi terkait terdaftar atau tidaknya anda sebagai penerima BST Rp 500 ribu dari pemerintah itu.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, pemberian bantuan dilakukan untuk membantu masyarakat di musim pandemi seperti ini.
Juliari mengutarakan, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.
Dalam launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non-PKH, Senin (31/8/2020) lalu, Juliari mengatakan, bantuan yang diberikan berupa uang cash Rp 500 ribu.
"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000)," ujar Juliari.
Menteri Sosial ini juga menjelaskan, dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) masing-masing.
Serta penarikabn uang bantuan ini bisa dilakukan tunai di ATM bank - bank himbara juga tidak dikenakan biaya administrasi.
Pemberian dana bantuan ini bisa digunakan untuk membeli bahan pokok kebutuhan.
Juliari juga menegaskan, uang tersebut tidak boleh digunakan untuk uang rokok dan barang lainnya.
Baca: BLT Rp600 Ribu Karyawan Swasta Bisa Diperpanjang, Erick Thohir: Jika Program Baik Bisa Diteruskan
Baca: Pemerintah Bakal Bagikan BLT Rp 500 Ribu Per Keluarga pada September Ini, Simak Cara Mendapatkannya
"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ungkap Juliari.
Bantuan sosial diberikan Kemensos, imbuh Juliari, tidak hanya saat ini saja.
Bahkan bantuan tersebut sudah diberikan sejak awal mula pandemi Covid-19 muncul.
Kemensos, kata Juliari, juga tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) di samping menjalankan program sosial tunai ini.
Sementara datang dari Asep Sasa Purnama, selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin menyebut ada Rp4,5 triliun anggaran yang disediakan untuk bantuan sosial tunai (BST) tersebut bagi 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Dirjen Penanganan Fakir Miskin tersebut mengutarakan, keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan ini satu kali salur.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000