TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah masuk ke tahap V.
Meski demikian, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pelaku usaha mikro masih bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Sebab, dia bilang, jumlah pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan ini masih 61 persen dari jumlah yang ditargetkan.
"Masih, masih bisa daftar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Menurut dia, angka ini masih jauh dari angka yang ditargetkan, karena pemerintah menargetkan ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang akan diberikan BLT.
Baca: Pemerintah akan Berikan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta kepada 9 Juta UMKM pada Agustus Ini
Sementara pada tahap V ini, disebutkan dia, ada sebanyak 2.676.057 pelaku usaha mikro yang sudah dicairkan.
Maka, dengan begitu jumlah pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana bantuan mulai dari tahap I hingga tahap V ditotalkan, ada sebanyak 5.591.204 pengusaha mikro dengan total nilai sebanyak Rp 13,4 triliun.
Sebelumnya Teten mengatakan bantuan ini tidak sembarang diberikan ke pengusaha mikro.
Hanya pengusaha mikro yang memiliki kriteria yang telah disepakati saja yang layak mendapatkan bantuan ini.
Sementara untuk kriterianya, disebutkan dia, adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbakable), dan pelaku usaha merupakan WNI.
Kemudian, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
BLT untuk UMKM Rp 2,4 Juta
Pemerintah akan memberikan bantuan modal kerja kepada 9 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan ini digunakan untuk mendorong produksi UMKM kala pandemi Covid-19.
Modal kerja tersebut bernilai Rp 2,4 juta dan ditransfer langsung ke penerima pada pertengahan Agustus.
Bantuan modal kerja yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta tersebut ditujukan untuk mendorong produksi UMKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Penerima bantuan ini merupakan UMKM yang belum pernah menerima pinjaman atau tidak sedang menerima pinjaman.
"Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Presiden, Rabu (12/8/2020), dikutip dari Kontan.
Baca: Kabar Gembira Diskon Listrik Rumah Tangga dan UMKM Diperpanjang Hingga Bulan Desember 2020
Teten mengatakan bahwa untuk masalah data telah dilakukan koordinasi untuk verifikasi dan validasi bersama oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Sebelumnya, data dikumpulkan dari berbagai kementerian dan lembaga.