Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Rp 500 Ribu dan Beras untuk 9 Juta Keluarga dari Kemensos

Setiap keluarga yang memenuhi syarat berikut ini akan mendapatkan bantuan sosial Rp 500 ribu dan beras dari Kemensos.


zoom-inlihat foto
kementerian-ketenagakerjaan-ingin-mempercepat-pencairan-blt-rp-600-ribu-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews
Kemensos akan membagikan bantuan sosial Rp 500 ribu dan beras untuk tiap kepala keluarga.


Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.

Baca: Sah! PNS Bakal Dapat Tunjangan Pulsa hingga Rp 400 Ribu Tiap Bulan, Berlaku hingga Desember 2020

Baca: Pemerintah Kembali akan Berikan Uang Bantuan Sosial Sebesar Rp500 Ribu untuk Masyarakat Indonesia

Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.

Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.

Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos)
Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos) (Tribunnews.com)

Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Bantuan subsidi gaji tahap kedua bagi karyawan swasta dan pemerintah non pns segera disalurkan.

Rencananya, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua ini akan dimulai minggu ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 3 juta pekerja akan menerima bantuan subsidi gaji dalam waktu dekat.

"Pekan ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya," jelas Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Kemenaker menargetkan 15,7 juta pekerja untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Bantuan subsidi gaji tersebut diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Tribunnews/Daryono/Mafani Fidesya Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu dari Pemerintah, Cair Mulai September Ini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved