TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan sosial tunai atau BST akan disalurkan pemerintah.
Penyaluran bantuan tersebut lewat Kementerian Sosial (Kemensos).
Jumlah dari bantuan sosial yang akan diberikan adalah sejumlah Rp500 ribu.
Asep Sasa Purnama, selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin menjelaskan, ada alokasi dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca: BLT Rp 600 Ribu Tahap II Belum Juga Cair? Tenang, Ada Layanan Pengaduan yang Disediakan Kemnaker
Baca: Kabar Gembira Mahasiswa & Masyarakat Akan Dapat Uang Rp150 Ribu Perbulan Dari Pemerintah
Asep Sasa menuturkan, bantuan sosial tunai dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Juliari P Batubara Menteri Sosial menjelaskan,terkait alasan pemberian bantuan tersebut pada saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non PKH, Senin (31/8/2020).

Dikatakan bantuan uang tunai tersebut diberikan guna membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Juliari menambahkan, yang mendapatkan bantuan ini merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) program BPNT non PKH.
Bantuan tersebut berupa uang cash sebesar Rp500 ribu.
"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000," kata Juliari.
-
Deretan Janji Risma sebagai Mensos, dari Bantuan Sosial hingga Pendidikan Layak
-
Bansos Tunai Diperpanjang hingga Semester Pertama 2021, Berikut Cara Mengecek via Laman Kemensos
-
Klarifikasi Pihak Sritex Atas Tersangkutnya Nama Gibran dalam Proyek Pembuatan Tas Bantuan Kemensos
-
Kaleidoskop 2020: Daftar Pejabat yang Diciduk KPK Sepanjang 2020, Kepala Daerah hingga Menteri
-
Namanya Disebut-sebut Sebagai Pengganti Mensos Juliari, Bu Risma: Saya Ikut Bu Mega Saja