Diberitakan Kompas.com, langkah ini diambil Anies demi memutus rantai penularan.
Baca: Distribusi Vaksin Covid-19 Akan Jadi Tantangan di Beberapa Negara, Butuh Tempat Penyimpanan Khusus
"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di permukiman padat. Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," ucap Anies dalam rekaman yang diterima, Selasa (1/9/2020).
Menurut Anies, langkah ini penting dilakukan.
Pasalnya, tak semua pasien yang menjalani isolasi mandiri bisa melakukan isolasi dengan baik.
"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing-masing. Kalau pun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki," kata dia.
"Jadi di Jakarta regulasinya sedang disiapkan, sudah diputuskan tadi bahwa isolasi dikerjakan oleh pemerintah masyarakat yang terpapar positif wajib mengikuti isolasi ini," lanjut Anies.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)