BLT Karyawan Tahap 2 Belum Cair, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Sementara kabar pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Karyawan, dikabarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berlangsung minggu ini.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-uang-blt-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta


- Memiliki rekening bank yang aktif.

Progres BLT

Bantuan langsung tunai (BLT) untuk para karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta sudah dalam pencairan tahap pertama.

BLT sebesar Rp600 ribu ini rencananya akan diberikan selama empat bulan.

Namun, dalam pencairan bantuan gaji tambahan ini akan dicairkan setiap dua bulan sekali.

Sehingga para karyawan swasta yang menerima gaji tambahan ini akan mendapatkan Rp1,2 juta dalam satu kali pencairan.

Dalam pemberitaan sebelumnya diwartakan, pemberian gaji tambahan ini diharapkan bisa membantu bagi para karyawan swasta di kala pandemi Covid-19 seperti ini.

Baca: Pemerintah Bakal Bagikan BLT Rp 500 Ribu Per Keluarga pada September Ini, Simak Cara Mendapatkannya

Baca: Menaker Minta Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dipercepat, 3 Juta Karyawan Bakal Kebagian pada Pekan Ini

Sebagai informasi, Irvansyah Utoh Banja, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan)  menjelaskan, pengumpulan data dan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) sampai saat ini ada 14 juta orang.

Untuk data  tervalidasi oleh BPJamsostek sebanyak 11,3 juta data karyawan swasta.

Sudah diberitakan, pemberian gaji ini oleh pemerintah ini memang menggunakan data BPJamsostek.

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta
Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta (Tribunnews/Jeprima)

BPJamsostek mempunyai tugas untuk mengumpulkan dan memvalidasi 15,7 juta pekerja yang akan menerima tambahan gaji Rp600 ribu ini.

Penyaluran gaji tambahan ini ditargetkan selesai sampai akhir bulan September.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, kabar tentang bantuan gaji tambahan ini bisa diperpanjang.

Erick Thohir, Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak menutup peluang program bantuan gaji tambahan Rp 600 ribu per bulan dapat diperpanjang.

Ada 15,7 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang saat ini sudah mendapatkan bantuan tambahan gaji dari pemerintah.

Baca: Menaker Jelaskan Penyebab BLT Karyawan Rp 600 Ribu Belum Cair Lewat Bank Swasta, Perlu 1-2 Hari

Baca: Kepala Desa Tega Bacok Warga Sendiri Sampai Kritis, hanya karena Sering Tanya soal BLT

Para karyawan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ini akan mendapatkan uang Rp600 per bulan hingga Desember mendatang.

Melalui konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020), mantan bos Inter Milan ini berharap, jika program ini baik bisa diteruskan

“Kita harapkan juga kalau program ini baik bisa diteruskan, tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember,” ujar Erick

Erick pun juga menerangkan soal bantuan gaji yang akan disalurkan dua kali.

Untuk pencairan tahap pertama, dilaksanakan pada bulan September dan Oktober dengan besaran Rp1,2 juta langsung ke rekening penerima.

Selanjutnya untuk tahap kedua, pencairan gaji tambahan tersebut akan dilaksanakan pada bulan November dan Desember dengan besaran Rp1,2 juta juga.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved