Pemerintah juga memberikan perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.
Baca: Tak Semua Dapat, Ini Kriteria dan Syarat PNS Agar Bisa Dapat Tunjangan Pulsa Rp 400 Ribu
Alasan tarif listrik turun
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.
Pada bulan Mei s.d. Juli 2020, terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan.
Di antaranya adalah realisasi kurs sebesar Rp 14.561,52 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 34,33 USD per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,05%, dan Harga Patokan Batubara sebesar Rp 666,72/kg.
Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah akan diturunkan.
Sedangkan untuk pelanggan nonsubsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode sebelumnya Juli-September 2020.
Baca: PLN Resmi Turunkan Tarif Listrik sebagai Bentuk Kebijakan Masa Pandemi bagi Pelanggan
Hal ini dilakukan dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini dan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, serta tetap mendukung daya saing pelanggan bisnis dan industri.
"Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini," kata Agung.
Ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB.
Selain itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik.
"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," ungkap Agung.
(Tribunnewswiki.com, Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tarif listrik turun, ini daftar tarif listrik terbaru 2020