TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis SMA berinisal S (17) menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya sendiri.
Pelaku adalah DD (31), warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Insiden persetubuhan ini diketahui pertama kali oleh H (28) yang tak lain adalah kakak korban.
Kakak korban merasa curiga dengan tingkah adiknya yang mengurung diri di kamar dan selalu menutup diri.
H mengatakan, adiknya sangat berubah, karena lebih sering menghabiskan waktu di rumah saja dan jarang keluar.
Baca: Guru Honorer Tega Cabuli Siswi SMA yang Tak Lain Muridnya Sendiri, Modus Berikan Bimbingan Belajar
Baca: Ibu Guru Muda Berhubungan Seks dengan Murid di Lapangan Sekolah: Rayu Murid dan Kirimi Foto Seksi
H juga menjelaskan, jika adiknya itu enggan untuk ngobrol dengan anggota keluarga lainnya.
"Sudah lebih dua minggu kondisi adik saya berubah. Dia banyak diam dan tertutup, bahkan ngobrol di rumah sama anggota keluarga yang lain saja tidak mau," terang kakak korban.
Ketahuan lewat obrolan dengan kakak
S mulai diajak ngobrol pelan-pelan oleh H terkait kondisinya itu secara empat mata.
Dari obrolan tersebutlah korban menceritakan tentang kondisinya.
Kepada H, korban mengaku ketakutan karena sudah disetubuhi oleh DD.
"Adik saya mengaku ketakutan, karena ia telah disetubuhi oleh DD. Katanya ia takut dan malu kalau perbuatan itu diketahui keluarga dan orang lain," kata H.
Mendengar keterangan korban, H mulai mengambil tindakan untuk melaporkan DD.
H melaporkan kelakuan DD ke Mapolsek Terusan Nunyai dengan nomor laporan : LP 100-B/VIII/2020/Polda Lampung/Res Lamteng/18 Agustus 2020.
Baca: Bocah Yatim Usia 8 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri, Ketahuan Warga Saat Korban Melarikan Diri
Baca: Direkam Candid 3 Hari Berturut-turut di Hotel, Pasangan Ini Kaget Video Seks Mereka Viral di Medsos
Sebagai informasi, ternyata aksi persetubuhan tersebut sudah dilakukan dua kali.
Dikutip Tribunnewswiki dari Tribun Lampung, saat didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, korban mengatakan tindakan berhubungan intim tersebut sudah dilakukan dua kali.
Hal tersebut juga diutarakan oleh DD atas dasar keterangan korban.
Kronologi
DD mengungkapkan, tindakan berhubungan intim yang dilakukannya dengan korban didasari perasaan suka sama suka.
Pelaku juga memberikan keterangan pada penyidik Polsek Terusan Nunyai, Selasa (1/9/2020), sudah dua kali melakukan aksi persetubuhan tersebut.
"Sudah dua kali (bersetubuh dengan korban). Tapi itu dilakukan karena kami suka sama suka, tidak ada paksaan," kata DD.
DD mengatakan, pelaku dan korban mempunyai hubungan asmara sejak awal 2020.
Hubungan keduanya juga sudah diketahui oleh kedua belah pihak keluarga.
Baca: ADEGAN SEKS Bos-Sekretaris Jadi Tontonan Seluruh Peserta Meeting Zoom: Gegara sang Bos Salah Pencet
Baca: Janda dan Berondong 17 Tahun Kepergok Berduaan Kunci Kamar Hotel, Tak Keluar Selama Empat Hari
Awalnya pelaku mengajak korban keluar rumah pada Agustus lalu.
"Ya kami biasa keluar bareng nongkrong di luar. Tidak ada paksaan kami suka sama suka. Kalau melakukan itu sudah dua kali, semuanya di bulan Agustus," kata DD.
S yang menjadi korban menjelaskan, aksi persetubuhan tersebut pertama dilakukan di kawasan Terusan Nunyai, Minggu 2 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu warung.
Lantas untuk yang kedua kalinya, dilakukan di halaman sekolah SMA di kawasan Tulang Bawang Barat, 14 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB siang.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam, TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, TRIBUNLAMPUNG)
Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul Siswi SMA Korban Persetubuhan di Lamteng Mengaku Dirudapaksa di Warung dan Lingkungan Sekolah