Siswi SMA Disetubuhi Tetangganya Sendiri, Ketahuan saat Diajak Ngobrol Berdua oleh Sang Kakak

Seorang siswi SMA ngaku disetubuhi tetangganya sendiri dua kali, ketahuan saat sang kakak ajak ngobrol berdua


zoom-inlihat foto
lpa-lamteng-memberikan.jpg
dokumentasi
LPA Lamteng memberikan santunan dan pendampingan terhadap korban kejahatan seksual anak. Siswi SMA Korban Persetubuhan di Lamteng Mengaku Dirudapaksa di Warung dan Lingkungan Sekolah


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis SMA berinisal S (17) menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya sendiri.

Pelaku adalah DD (31), warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Insiden persetubuhan ini diketahui pertama kali oleh H (28) yang tak lain adalah kakak korban.

Kakak korban merasa curiga dengan tingkah adiknya yang mengurung diri di kamar dan selalu menutup diri.

H mengatakan, adiknya sangat berubah, karena lebih sering menghabiskan waktu di rumah saja dan jarang keluar.

Baca: Guru Honorer Tega Cabuli Siswi SMA yang Tak Lain Muridnya Sendiri, Modus Berikan Bimbingan Belajar

Baca: Ibu Guru Muda Berhubungan Seks dengan Murid di Lapangan Sekolah: Rayu Murid dan Kirimi Foto Seksi

H juga menjelaskan, jika adiknya itu enggan untuk ngobrol dengan anggota keluarga lainnya.

"Sudah lebih dua minggu kondisi adik saya berubah. Dia banyak diam dan tertutup, bahkan ngobrol di rumah sama anggota keluarga yang lain saja tidak mau," terang kakak korban.

Anggota DPRD Ini Dilapor Dugaan Pencabulan oleh Ibu Muda Rekan Partainya: Mengaku Diperas 500 Juta.
Anggota DPRD Ini Dilapor Dugaan Pencabulan oleh Ibu Muda Rekan Partainya: Mengaku Diperas 500 Juta. (scmp.com)


Ketahuan lewat obrolan dengan kakak

S mulai diajak ngobrol pelan-pelan oleh H terkait kondisinya itu secara empat mata.

Dari obrolan tersebutlah korban menceritakan tentang kondisinya.

Kepada H, korban mengaku ketakutan karena sudah disetubuhi oleh DD.

"Adik saya mengaku ketakutan, karena ia telah disetubuhi oleh DD. Katanya ia takut dan malu kalau perbuatan itu diketahui keluarga dan orang lain," kata H.

Mendengar keterangan korban, H mulai mengambil tindakan untuk melaporkan DD.

H melaporkan kelakuan DD ke Mapolsek Terusan Nunyai dengan nomor laporan : LP 100-B/VIII/2020/Polda Lampung/Res Lamteng/18 Agustus 2020.

Baca: Bocah Yatim Usia 8 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri, Ketahuan Warga Saat Korban Melarikan Diri

Baca: Direkam Candid 3 Hari Berturut-turut di Hotel, Pasangan Ini Kaget Video Seks Mereka Viral di Medsos

Sebagai informasi, ternyata aksi persetubuhan tersebut sudah dilakukan dua kali.

Dikutip Tribunnewswiki dari Tribun Lampung, saat didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, korban mengatakan tindakan berhubungan intim tersebut sudah dilakukan dua kali. 

Hal tersebut juga diutarakan oleh DD atas dasar keterangan korban.

Kronologi

DD mengungkapkan, tindakan berhubungan intim yang dilakukannya dengan korban didasari perasaan suka sama suka.

Pelaku juga memberikan keterangan pada penyidik Polsek Terusan Nunyai, Selasa (1/9/2020), sudah dua kali melakukan aksi persetubuhan tersebut.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved