"Pelaku merasa kesal karena sering dicaci maki dan diremehkan oleh sang istri," kata Prasetiyo Adhi, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Motif Suami Bunuh Istri di Jombang, Kaget Lihat Rumah Tak Sesuai Harapan Padahal Ditransfer Rp 2 M
Baca: Istri Perangkat Desa Sukoharjo Bongkar Perselingkuhan Suaminya di Status WA: Tega Sakiti Hati Istri
Diketahui, pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan tersebut lantaran tidak tahan dengan sikap istri.
"Sesampainya di tempat pertemuan, terjadi lagi cekcok antara pelaku dan korban," kata dia.
"Pelaku akhirnya gelap mata dan melakukan pembunuhan terhadap istrinya," lanjut Prasetiyo.
Akibat perbuatannya, DP dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUHP dan subsider 351 KUHP.
"Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata dia.
(Tribunnewswiki/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Supaya Dikira Korban Perkosaan, Suami Bunuh dan Lepas Celana Istri