Sempat Terdengar Suara Letupan, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri saat Hendak Ditahan

Hendak ditahan di Lapas Kerobokan atas kasus gratifikasi, Eks Kepala BPN Denpasar TN (53) bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-garis-polisi-22.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi garis polisi


"Prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk, kami akan cek semuanya. Kami kumpulkan bukti dan mencari saksi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait dugaan penerimaan uang dari terdakwa kasus pensertifikatan lahan Tahura saat disidangkan beberapa waktu lalu.

Hasil PPATK ini kemudian dikirimkan ke penyidik Pidsus Kejati Bali.

Baca: Viral Gadis Bunuh Diri Lompat dari Lantai 25, Jatuh Tepat di Atas Tubuh Ayahnya, Keduanya Tewas

Baca: Anak Kandung dan Menantu di Temanggung Tega Bunuh Ibunya, Motifnya Karena Dapat Bisikan

Setelah mendapatkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menetapkan TN sebagai tersangka gratifikasi pada 13 November dan 13 April 2020 sebagai tersangka TPPU.

TN diduga menerima gratifikasi tersebut saat masih menjabat sebagai kepala BPN Denpasar mulai 2007 hingga 2011.

Modusnya yakni memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dalam beberapa penerbitan sertifikat tanah.

Di samping itu, tambah Wakajati Bali Maryono, dengan meninggalnya tersangka, maka kasus dugaan gratifikasi ini ditutup.

"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus karena. Kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata dia.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Ditahan, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved