Setelah tahap pertama penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran selanjutnya Bantuan Subsidi Upah akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja (BLT).
Menaker Ida berharap, subsidi upah atau BLT ini mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja/buruh dan mendongkrak konsumsi.
Sehingga akan menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu? 3 Juta Rekening Segera Kebagian pada Pencairan Tahap 2, Simak Jadwalnya
Baca: Cara Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta yang Terima Gaji Tidak Lewat Transfer Bank
(TRIBUNEWSWIKI/Niken/Magi, KOMPAS.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: Penerima Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Punya Rekening Bank Milik Pemerintah".