Pernyataan Komnas PA untuk Hentikan Penggunaan Kata Anjay Trending, Begini Tanggapan Ahli Bahasa

Warganet singgung Komnas PA di Twitter terkait dengan pelarangan penggunaan kata 'Anjay', beberapa ahli bahasa beri tanggapan berbeda.


zoom-inlihat foto
kompas-pa-anjay.jpg
Kolase TribunJateng.com
Komnas PA memperingatkan warganet untuk berhati-hati menggunakan kata 'Anjay' karena bisa berpotensi terkena pidana.


Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sahid Teguh Widodo mengungkapkan, penggunaan kata "anjay" menjadi masalah kesantunan bahasa.

Ia mengatakan, semestinya pemakaian kata "anjay" merupakan penghalusan dari kata "anjing" dan sudah lama dipakai di kalangan anak muda.

Menurut dia, orang yang menggunakan kata tersebut bukanlah orang yang menjadi rusak, namun ia telah merusak nilai kebangsaannya.

"Kalau penghalusan 'anjing' menjadi 'anjay' itu fenomena lah saya kira, kenapa menjadi serius itu saya kira karena kesantunan bahasa," ujar Sahid kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Menurut Sahid, orang sebetulnya sebagai subyek yang harus menjadi subyek yang aktif.

Baca: Kontroversi Ganja Jadi Tanaman Obat, Kementan Jelaskan Aturan Budidaya, Ini Syaratnya

Baca: Trending di Twitter, Siti Fauziah Pemeran Bu Tejo di Film Tilik Juga Risih Melihat Aktingnya Sendiri

Salah satu tanda seseorang menjadi subyek yang aktif yakni orang tersebut aktif berbahasa atau dia menyampaikan sesuatu dengan bahasa.

"Malahan kalau di Malaysia, rusaknya suatu bangsa dinilai dari bahasanya," ujar Sahid.

"Jadi kalau anak-anak dimulai berbicara yang santun, yang benar, itu susah sekali untuk dibantah. Tapi, kan kita ini sudah kadang-kadang marah karena tahu itu tidak benar atau salah, lalu 'okelah' karena (dipakai saat) pergaulan," lanjut dia.

Sahid mengungkapkan, Komnas PA memiliki masalah yang mendasar terkait penggunaan kata "anjay" yakni pada nilai-nilai luhur suatu bangsa.

Menurut dia, bahasa memiliki peran yang sangat penting bagi suatu bangsa.

Sebab, bahasa yang baik antara lain komunikatif, benar atau sesuai EYD, bermakna, dan memiliki maksud penyampaian yang jelas.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunPontianak.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul VIRAL! Komnas PA Minta Hentikan Istilah Anjay, Ini Tanggapan Ahli Bahasa





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved