TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan perkebunan melon milik petani di Pesisir Urut Seru, Desa Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat kebun milik petani dilindas kendaraan TNI AD hingga buah-buahan melon yang ditanam banyak yang rusak.
Tanaman melon yang dilindas tersebut milik petani bernama Mursidin (55) dan Paryono (30).
Adapun peristiwanya terjadi pada Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Menurut informasi yang kami dapatkan, perusakan tersebut dilakukan oleh salah satu satuan TNI yang pada saat itu sedang latihan menembak," kata Sekretaris Urut Sewu Bersatu Widodo Sunu Nugroho melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
Kata Sunu, tanaman melon yang dilindas oleh truk TNI tersebut diketahui telah berumur lebih kurang 30 hari dan mulai berbuah. Menurut dia, kerusakan diduga lebih kurang 0,2 hektar.
"Kami atas nama Urutsewu Bersatu (USB) dan Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) mengecam tindakan perusakan tanaman tersebut dan menyayangkan kelambanan pemerintah dalam menangani konflik di Urutsewu," ujarnya.
Kepala Desa Setrojenar Muslim Sidik mengatakan, kondisi di lokasi tidak seperti yang tergambar di media sosial.
Baca: Meminta Tolong Namun Dikira Bercanda, Pria 20 Tahun ini Tewas Terseret Arus Saat Berenang di Laut
Baca: Kebun Melon di Kebumen Rusak untuk Latihan Tembak TNI AD, Warga Mengaku Ikhlas: Itu Tanah Negara
"Antara video di medsos memang jauh berbeda, artinya di lokasi memang kendaraan TNI melintasi, cuma tidak separah yang di medsos," kata Muslim.
Kata Muslim, lahan tersebut merupakan milik negara.
"Sampai saat ini legalitasnya tanah negara, bukan hak masyarakat atau TNI," ungkapnya.
Klarifikasi TNI AD
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol (Kav) Susanto menegaskan, kabar di media sosial yang menyebutkan lahan pertanian rusak akibat lalu lalang kendaraan TNI saat sedang latihan tidak benar.
"Ada yang dibelokkan dan sengaja membangun persepsi seolah latihan penembakan meriam di sana telah merugikan warga petani," kata Susanto.
Kata Sutanto, wilayah Urut Sewu bukan merupakan daerah pertanian warga.
Wilayah itu, sambungnya, merupakan daerah resmi yang digunakan untuk latihan persenjataan TNI AD.
Bahkan, lanjut Susanto, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah mengeluarkan Sertifikat Hak Kepemilikan Atas Tanah tersebut atas nama TNI AD untuk keperluan latihan.
Sertifikat diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Makodam IV Diponegoro, Rabu (12/8/2020).
"Dengan dasar tersebut, maka masyarakat diharapkan memahami dan tidak terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang sengaja akan membenturkan masyarakat dengan TNI AD," ujar Susanto melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
Baca: Nyamar Jadi Pedagang Durian di Kandang GAM, Ini Kisah Sersan Badri Pasukan Intelijen TNI AD
Baca: 5 Orang Tahanan Buat Video Tik Tok di Penjara dan Jadi Viral, 2 Polisi Langsung Diperiksa
Masih dikatakan Susanto, warga setempat telah menyadari penggunaan lahan itu, sehingga pada saat digunakan untuk latihan, warga akan menghentikan aktivitasnya untuk menghindari kerawanan.