TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
Berbagai dugaan pun muncul terkait penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agusng tersebut.
Diantaranya adalah dari politikus senior Amien Rais.
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Tribunnews.com, mantan Ketua MPR RI tersebut menduga gedung Kejaksaan Agung sengaja dibakar oleh "orang dalam" atas perintah Mafia Taipan Cukong (MTC).
"Saya khawatir yang membakar gedung Kejaksaan Agung kita itu, simbol keadilan itu, tentu orang dalam, lagi-lagi atas perintah dari MTC itu," ujar Amien Rais dalam video yang dipostingnya di akun Instagramnya @amienraisofficial, seperti dikutip Tribunnews.com pada Selasa (26/8/2020).
Dia menghargai keterangan pihak Kejaksaan Agung untuk tidak berspekulasi atas insiden kebakaran itu.
Baca: Putra Amien Rais dan Wakil Ketua KPK Ribut di Kabin Pesawat, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan
Namun ia mengaku hanya memiliki kehawatiran kebakaran di Kejaksaan Agung ini akan mengulang kisah kebakaran di gedung Bank Indonesia pada saat ramai skandal BLBI.
"Saya ingin buat video singkat ini untuk membuat catatan kecil tentang peristiwa akhir-akhir ini, yaitu terutama kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang begitu dahsyat."
"Itu mengingatkan kebakaran yang terjadi di gedung BI, bank central Indonesia, Bank Indonesia lantai 6 kalau tidak salah, di mana disimpan seluruh berkas-berkas tentang skandal BLBI. Kemudian hilang. Dan setelah itu ada mengatakan, demi hukum BLBI sudah selesai," jelasnya.
Karena itulah, Amien Rais memiliki kekhawatiran, bukan spekulasi, pada insiden kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.
"Saya menghargai bapak juru bicara Kejaksaan Agung, agar kita jangan spekulasi. Tetapi di dalam alam demokrasi, kita bisa mengingatkan ini bukan spekulasi, tetapi kekhawatiran," ucapnya.
Baca: Muncul Tanda Tanya Besar Soal Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Tak Ada yang Ditutup-tutupi
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin bungkam saat disinggung pernyataan politikus senior Amien Rais soal penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Burhanuddin malah meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono.
"Nanti. Nanti pak kapuspen," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Dugaan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengaku terkejut dengan kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Seperti yang diketahui, Gedung yang berlokasi di di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.
Mahfud MD menilai korsleting listrik tak akan bisa menyebabkan kebakaran yang begitu besar.
Baca: Inilah Tiga Kasus Raksasa yang Dikaitkan dengan Peristiwa Kebakaran Di Gedung Kejaksaan Agung RI
Hal itu diungkapkannya pada tayangan BREAKING NEWS KOMPASTV, Sabtu (22/8/2020).
"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas."
Kendati demikian, ia memastikan bahwa pendapatnya itu dari kaca mata orang yang awam perihal kebakaran dan penyebab-penyebabnya.
"Tetapi menurut saya ini kok seperti luar biasa sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," ujar Mahfud.
Mahfud MD sendiri mengaku belum ada yang bisa memastikan apa sumber penyebab kebakaran yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI.
Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).
Baca: Puslabfor dan Inafis Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung
Ia pun memastikan seluruh berkas perkara dalam kondisi aman. Ia juga memastikan berkas perkara besar seperti kasus hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki serta korupsi Jiwasraya.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," kata Mahfud seperti dilansir oleh Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Polisi periksa 59 saksi
Mengutip Kompas.com, hingga kini polisi telah memeriksa 59 saksi terkait insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu malam kemarin.
"Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran (di Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).
Para saksi yang diperiksa terdiri dari, pramukantor (office boy), pekerja harian lepas (PHL), serta teknisi.
Sebelumnya, petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung serta pihak Korps Adhyaksa lainnya disebutkan sudah diperiksa.
Baca: Kantor Kejaksaan Agung Terbakar, Sumber Api Berasal dari Lantai 4
Polisi juga telah mengumpulkan sampel abu arang serta rekaman kamera CCTV dari lokasi.
Dalam pelaksanaannya, polisi berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan, akan kami informasikan," tutur Argo.
Diketahui, api mulai berkobar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
(Tribunnewswiki.com, Tribunnews.com, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Amien Rais Bongkar Sosok Pemberi Perintah Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung, Respon ST Burhanuddin? dan di Kompas.com dengan judul Periksa 59 Saksi, Polisi Belum Temukan Penyebab Kebakaran Kejagung