Sidang Vonis Terdakwa Brenton Tarrant, Penyintas Zuhair Darwish: Kau Akan Mendapat Balasan

"Kau akan mendapat balasan atas tingkahmu," kata Zuhair yang berbicara ihwal dampak yang ia rasakan di mimbar Pengadilan Tinggi Christchurch


zoom-inlihat foto
petugas-kepolisian-bersiaga-di-depan-gedung-pengadilan-tinggi-christchurch-1242.jpg
Sanka VIDANAGAMA / AFP
FOTO: Terlihat petugas kepolisian bersiaga di depan Gedung Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, saat sidang vonis terdakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakan di masjid Selandia Baru.


Brenton Tarrant terlihat mengenakan pakaian abu-abu, ciri khas busana narapidana.

Baca: Sidang Penembakan Masjid di Selandia Baru: Brenton Tarrant Mengaku Berencana Bakar Masjid

Ia dijaga oleh tiga petugas kepolisian bersenjata yang diam dan sesekali melihat sekeliling.

Dakwaan pelaku dibacakan oleh jaksa penuntut, Barnaby Hawes yang mengungkap sejumlah keterangan peristiwa.

Hawes mengatakan di muka pengadilan bahwa pria bersenjata itu telah merencanakan aksinya selama bertahun-tahun sebelumnya.

Baca: Selamat dari Serangan di Masjid Selandia Baru, Khaled Alnobani: Saya Depresi, Saya Frustasi

Brenton Tarrant, terdakwa pelaku penembakan di Masjid Selandia Baru
Brenton Tarrant, terdakwa pelaku penembakan di Masjid Selandia Baru (news.com.au)

Tujuannya adalah "menghabisi korban jiwa sebanyak mungkin", dilansir New Zealand Herald, Senin (24/8/2020).

Brenton mengumpulkan informasi tentang masjid di Selandia Baru seperti mempelajari denah lantai, lokasi, dan info detail lainnnya.

Ia juga mencari tahu tanggal-tanggal sibuknya masjid beroperasi.

Beberapa bulan sebelum serangan tersebut, ia melakukan perjalanan ke Christchurch.

Saat itu, ia menerbangkan sebuah drone di atas target utamanya, masjid Al Noor.

Lebih jauh lagi, dalam pernyataan Jaksa, pelaku juga berencana menargetkan Masjid Ashburton, selain Al Noor dan Linwood Islamic Center.

Hari Penyerangan

Pada hari penyerangan, tak hanya para jamaah di dalam masjid, Tarrant turut menembak orang-orang di jalan ketika mereka berusaha melarikan diri.

Termasuk satu di antara korban, Ansi Alibava yang tewas ketika mencoba lari ke luar masjid.

Saat Brenton berkendara menuju Linwood Islamic Centre, dia berhenti dan menembaki orang-orang keturunan Afrika yang berhasil menghindar.

Ia juga sempat mengacungkan pucuk senjatanya kepada seorang pria Kaukasia, tetapi hanya "senyum dan kemudian pergi".

Kepada polisi, Tarrant mengaku berencana membakar masjid setelah aksinya penembakan.

Hukuman

Hukuman seumur hidup siap menanti Tarrant.

Dengan minimal 17 tahun penjara, Hakim Cameron Mandor -hakim yang memimpin sidang ini- punya kuasa untuk menjatuhi vonis seumur hidup tanpa ada pembebasan bersyarat.

Ini adalah sebuah hukuman yang belum pernah dijatuhkan di Selandia Baru.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved