Menurut penuturan Abdul Karim, ketika ada kejadian tersebut keponakannya hanya melintas saja.
Tapi sungguh malang, MF malah ditangkap dan mendapatkan tindak aniaya.
Paman MF juga mengatakan, keponakannnya tersebut dihantam mukanya pakai helm.
"Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnya dia," ungkap Abdul Karim.
MF juga mengatakan pada pamannya, dirinya dipaksa mengakui kesalahan ketika diinterogasi di kantor polili.
Bahkan, MF menerima ancaman jika tidak mengaku dia diancam tidak dilepaskan.
"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," kata Abdul Karim.
Pihak keluarga berharap ada keadilan dan pelaku diberi sanksi tegas terkait adanya insiden salah tangakap tersebut.
Baca: Kakek 62 Tahun Ditangkap Polisi Bersama 4 Teman Wanitanya: 1 Istri Orang, 2 Janda, 1 Gadis 18 Tahun
Baca: Polisi Bebaskan Mantan Anggota DPRD Gunungkidul yang Curi Pisang Enam Kali Dari Pedagang Pasar
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Babak Belur Dianiaya Polisi, Polda: Tidak Sengaja