Firli tidak menggunakan masker saat bertemu anak-anak dalam perjalanan ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Selain itu, dia tidak menjaga jarak sehingga dianggap melanggar protokol kesehatan.
"Dalam suatu kesempatan, Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak. Namun, Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," kata Boyamin dalam siaran pers, Senin.
Boyamin mengatakan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak rentan tertular Covid-19.
Terlebih lagi, Firli telah berusia di atas 50 tahun yang membuatnya juga rentan terpapar virus corona.
Tindakan Firli tersebut, kata Boyamin, juga kontras dengan rombongan dan pengawalnya yang semuanya menggunakan masker.
Hal itu terlihat dalam foto yang dikirimkan Boyamin, di mana Firli dan anak-anak di sekitarnya tidak mengenakan masker.
"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," ujar Boyamin.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Bahuri Sanggup Sewa Helikopter, Ini Besar Gaji dan Tunjangan Ketua KPK", dan "Tak Kenakan Masker, Firli Diadukan ke Dewas KPK"