Dibantu Rekannya, Seorang Pria Tenggelamkan Pacar yang Hamil 6 Bulan di Sungai hingga Tewas

Pelaku mengaku membunuh korban lantaran takut dimintai pertanggungjawaban karena telah menghamili pacarnya.


zoom-inlihat foto
pembunuhan-ilustrasi.jpg
Unsplash
Pria tenggelamkan pacarnya yang sedang hamil 6 bulan di sungai hingga tewas. (Foto Ilustrasi)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi pembunuhan terhadap gadis remaja terjadi di Lampung.

Seorang gadis berinisial DA (16) dibunuh pacarnya WAH (18).

WAH bersama rekannya CH (18) membunuh korban dengan menenggelamkan DA ke sungai.

Diketahui, korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku.

Tak hanya itu DA dibunuh dalam keadaan sedang hamil enam bulan.

"Korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku," jelas Kasubbag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, korban yang sedang hamil itu diikat kedua tangannya sebelum ditenggelamkan.

Pembunuhan itu sendiri terjadi pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah mengajak korban pergi dari rumah.

Para pelaku mengajak korban pergi ke kanal di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng.

Awalnya, kedua pelaku membujuk korban agar mau tangannya diikat untuk pengobatan mistis.

Baca: Istri Bunuh Suami Lantaran Tak Bahagia dalam Pernikahan, Lancarkan Aksinya Dibantu Adik Selingkuhan

Baca: Seorang Wanita Cantik Jepang Akan Gaji Rp55 Juta Bagi Pria yang Mau Jadi Pacarnya, Intip Fotonya

"Alasannya pengobatan dukun, sehingga korban tidak menolak diikat tangannya," kata Aris.

Setelah kedua tangan korban diikat, kedua pelaku melempar korban ke tengah kanal dan ditenggelamkan hidup-hidup.

Jasad korban ditemukan keesokan hari oleh warga setempat.

Saat diperiksa, ternyata korban dalam keadaan hamil enam bulan.

Aris menambahkan, diduga pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku.

"Dari modusnya diduga sudah direncanakan," kata Aris.

Diketahui, pembunuhan itu terjadi lantaran WAH yang merupakan pacar DA tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kasus Serupa

Aksi seorang pria bunuh pacarnya terjadi Kabupaten Bandung, Jawa Barat.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved