Bocah 14 Tahun yang Dibawa Kabur Duda Terlihat Ketakutan, Ibunda: Dia Gak Berani Natap Saya

Setelah berhasil ditemukan, F (14), bocah yang dibawa kabur duda tiga anak terlihat takut saat bertemu dengan ibunya di Polres Metro Jakarta Barat.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pelecehan.jpg
Illustration by Skip Sterling
Ilustrasi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebelumnya, ramai seorang duda bernama Wawan Gunawan (41) membawa kabur seorang bocah 14 tahun setelah menghamilinya.

Kisah tersebut viral setelah, ibunda F membagikan cerita pilu anaknya melalui akun Instagram @pempek_funny.

Setelah itu, polisi pun bertindak untuk menangkap Wawan agar perbuatannya bisa dipertanggungjawabkan.

Duda beranak tiga tersebut kemudian berhasil di tangkap di daerah Sukabumi bersama dengan F pada Jumat (21/8/2020).

Meski pelaku dan anaknya telah ditemukan saat ini, R (35) ibunda bocah yang dibawa kabur duda tua masih harus menelan pil pahit.

Ibunda F itu masih belum bisa memeluk erat sang buah hati yang telah hampir sebulan terlepas dari genggamannya.

R (35) mengaku pertemuannya dan sang anak tak seindah bayangannya.

Ia bertemu dengan putrinya di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/8/2020) setelah sekian lama F dibawa kabur oleh Wawan.

Baca: Kondisi Memprihatinkan Bocah 14 Tahun yang Dibawa Kabur Duda, Baru Sebulan Melahirkan Dicabuli Lagi

Baca: Berakhirnya Pelarian Wawan, Duda 41 Tahun yang Bawa Lari Gadis 14 Tahun, Tertangkap di Sukabumi

Pertemuan tersebut didampingi anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Saat pertemuan berlangsung, F yang masih dalam kondisi trauma itu enggan menatap wajah sang ibu.

"Kita duduk dekat, ada orang KPAI juga, tapi dia enggak berani natap saya karena ketakutan mungkin dia trauma," kata R ditemui di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dengan ekspresi ketakutan F saat melihatnya, sang ibu membantah jika terjadi kekerasan di dalam rumah tangganya yang membuat anaknya enggan kembali.

R menilai, saat ini anaknya hanya masih dalam kondisi trauma dan takut sendiri atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

Hal itu dikarenakan sebelum dibawa kabur Wawan sejak akhir Juli 2020, F telah membuat kesalahan besar dan berjanji akan berubah.

Kesalahan itu, lanjut R, ketika F hamil di luar nikah dalam usia 13 tahun oleh Wawan yang sama sekali tak bertanggungjawab.

"Jadi dia seperti ketakutan kayak trauma gitu lihat saya. Kalau untuk kekerasan ke dia saya enggak pernah, paling hanya sekedar mulut aja wajar namanya orangtua ke anak," imbuh R.

F berada di rumah aman KPAI

Namun hingga saat ini, F masih ditempatkan di rumah aman KPAI demi pemulihan kondisi psikologinya.

Minimal, selama 14 hari F akan berada di bawah pendampingan KPAI.

R, Ibunda F (14), menceritakan kronologi anaknya yang dibawa kabur oleh seorang duda beranak tiga bernama Wawan (41).
R, Ibunda F (14), menceritakan kronologi anaknya yang dibawa kabur oleh seorang duda beranak tiga bernama Wawan (41). (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

R berharap setelah lewati masa pemulihan psikologi, F mau kembali tinggal bersamanya dan segera melupakan Wawan yang telah merusak masa depannya.

"Awalnya saya pikir udah ketemu dan bisa pulang kumpul bareng di rumah ternyata enggak, karena dia masih di KPAI," kata R.

Wawan manfaatkan keadaan F

Diketahui, selama kabur dan membawa lari F, Wawan Gunawan (41) menjual harta F untuk biaya hidupnya.

Wawan ditangkap tanpa ada perlawanan di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (21/8/2020).

Lebih penting lagi, kondisi F yang turut diamankan saat penangkapan Wawan oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, dalam kondisi sehat.

"F dalam keadaan sehat. Tadi tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat dan sudah mendapat penanganan awal oleh psikolog," ujar Audie.

Baca: Viral Bocah 14 Tahun Dibawa Lari Duda, Ibu Korban Bagikan Kisahnya di Media Sosial

Baca: Bocah Yatim Usia 8 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri, Ketahuan Warga Saat Korban Melarikan Diri

Dalam rilis perkara penangkapan Wawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020), Audie didampingi Kasatreskrim Kompol Teuku Arsya Khadapi dan komisioner KPAI Putu Elvina.

Soal informasi perginya F dengan Wawan didasari suka sama suka, menurut Audie hal tersebut tidak berlaku.

Merujuk Undang-Undang Perlindungan Anak, sambung Audie, tidak ada istilah suka sama suka bagi anak di bawah umur.
"Dia (F, red) belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang. Sekali lagi ini masih di bawah 14 tahun," Audie menegaskan.

Sejak kasus hilangnya F setelah dibawa kabur Wawan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ikut turun membantu Polsek Cengkareng.

Menurut Kasatreskrim Kompol Teuku Arsya Khadapi, Wawan terbilang licin, karena kerap mengikuti perkembangan pemberitaan F yang belakangan viral di media sosial.

Guna menghindari kejaran petugas, Wawan pun kerap hidup berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain.

Sehingga, kata Arsya, polisi butuh waktu untuk menangkap Wawan. Tersangka ini kerap memonitor kondisi untuk menghindari kejaran petugas.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Kuniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ekspresi Ketakutan Bocah yang Dibawa Kabur Duda Anak 3 saat Lihat Ibunda: Dia Gak Berani Natap Saya





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved