Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta dan Non PNS Akan Disalurkan Besok 25 Agustus

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 akan mulai disalurkan Selasa (25/8/2020) oleh Presiden Joko Widodo.


zoom-inlihat foto
klaster-perkantoran.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi karyawan - Bantuan gaji untuk karyawan akan disalurkan mulai Selasa (25/8/2020) secara langsung oleh Presiden Jokowi.


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meningatkan bahwa pengumpulan batas akhir rekening bank penerima bantuan yakni 31 Agustus 2020.

BP Jamsostek menerapkan beberapa tahapan untuk mengantisipasi dana bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

Pertama yaitu validasi awal yang dilakukan bersama pihak perbankan. Pada tahap ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh BP Jamsostek sebanyak lebih dari 13,5 juta nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening.

Kedua, pada tahap ini BP Jamsostek melakukan validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria seperti tertera pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, yakni terkait keaktifan kepesertaan BP Jamsostek, batas maksimal upah yang ditetapkan, dan memastikan calon penerima BSU dari kategori pekerja PU.

Ketiga, pada tahap ini, BP Jamsostek melakukan validasi berdasarkan atas nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening.

Tahapan ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya penerima bantuan ganda.

Sebab, pihak penerima tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan berbeda.

Bantuan tersebut akan ditransfer secara langsung ke nomor rekening karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

(Tribunnewswiki/Afitria)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved