TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non pns akan segera disalurkan.
Bantuan untuk karyawan tersebut mulai disalurkan, Selasa (25/8/2020).
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut akan langsung disalurkan oleh Presiden Joko Widodo.
Hal ini sebagai simbolik penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Subsidi gaji untuk karyawan yang diberikan pada akhir Agustus ini yaitu subsidi bulan September-Oktober.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida Fauziyah.
Lebih lanjut, Ida menyebutkan, bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya pegawai swasta, pemerintah menambah penerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk pegawai honorer.
Baca: Kabar Gembira, Dikabarkan Guru Honorer Juga Bakal Dapatkan Bantuan Gaji Tambahan Rp2,4 Juta
Baca: Kabar Baik, Tahap Pertama BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Sudah Mulai Disalurkan Hari Ini
Pekerja honorer atau pegawai pemerintah non PNS juga akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan.
Namun, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu akan disalurkan secara bertahap.
Pada gelombang awal, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu kepada 7,5 juta karyawan.
"Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi nomer rekening yang telah diterima.
Seperti diketahui, pemeritah menambah jumlah penerima subsidi yang awalnya hanya 13 jutaan pekerja hingga menjadi 15 juta lebih pekerja.
"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah nonPNS," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (11/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: BLT Rp600.000 untuk Karyawan Segera Cair, Berikut Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Ida menjelaskan, subsidi untuk pegawai honorer ini sebagai pengganti dari gaji ke-13 yang tidak didapatkan pegawai pemerintah non PNS.
Selain itu, gaji yang didapatkan pegawai honorer rata-rata berada di bawah Rp 5 juta.
"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non PNS) upahnya UMP," ujarnya.
Baca: Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dibagi Beberapa Tahap, Gelombang Pertama Diberikan ke 7,5 Juta Karyawan
Baca: Gelombang Pertama BLT Rp 600 Ribu Disalurkan ke 7,5 Juta Karyawan, Cek Nama dengan Login di Sini
Batas Waktu Pengumpulan Rekening Bank