
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berkali-kali diam, TikTok kini resmi melawan Presiden AS Donald Trump.
ByteDance membenarkan rencana untuk menggugat pemerintah Trump, terkait pelarangan TikTok di Amerika.
Diberitakan Kontan, TikTok santer dikabarkan bakal mengajukan gugatan pada Senin (24/8/2020) pagi.
Dalam sebuah pernyataan, pihak TikTok mengatakan telah berusaha bernegosiasi dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun.
Negosiasi itu dilakukan demi TikTok bisa beroperasi penuh di AS.
Namun pemerintah AS mengabaikan fakta tersebut.
"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara perusahaan.
Presiden AS Beri Waktu TikTok 90 Hari buat Angkat Kaki

Baca: Soroti Kinerja Pemerintah, Joe Biden Sebut Presiden Donald Trump Bawa Amerika Menuju Kegelapan
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberi waktu 90 hari pada ByteDance untuk melepaskan seluruh kepemilikan saham TikTok di AS.
Hal tersebut diperintahkan Donald Trump pada Jumat (14/8/2020), seperti diberitakan Kontan.
-
Hari Ini dalam Sejarah 28 Januari 1986: Pesawat Ulang-alik Challenger Meledak, Semua Kru Tewas
-
Awal Mula Adanya Es Batu di Indonesia, Dulu Diimpor dari Amerika dan Dianggap Hidangan Mewah
-
Hari Ini dalam Sejarah 27 Januari 1943: Amerika Serikat Bom Jerman untuk Pertama Kali
-
Kalah, Conor McGregor Keluhkan Kuatnya Tendangan Dustin Poirier, Bikin Kaki Mati Rasa
-
Viral di Medsos, Pemuda Pijat Kaki Ibu-ibu di Bandara hingga Buat Warganet Terharu