TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang oknum PNS ditangkap setelah menjambret di sebuah kecamatan di Makassar.
Pelaku berinisial MR alias Raja (40) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamalate, Makassar Senin 17 Agustus, lalu.
Informasi yang diperoleh, Raja ditangkap bersama seorang rekannya MJ alias Mamal (23) atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di Jl Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Korbannya Lujnah Yakub (49) warga sekitar lokasi kejadian.
Kejadiannya, bermula saat Lujna Yakub berdiri di tepi jalan tidak jauh dari rumahnya.
Baca: Seorang Pria di Makassar Jambret Istrinya Sendiri, Korban Rugi Rp 40 Juta
Lujna yang meneteng tas, dihampiri Raja yang dibonceng Mamal menggunakan motor Satria FU hitam abu-abu.
Saat mendekat, Raja menarik tas Lujna dan Mamal pun tancap gas ke arah Kabupaten Gowa.
Tiba di Pondok milik Raja di daerah Lokobodong Kabupaten Gowa, tas hasil curian berisi itu pun dibuka.
Raja lalu memberikan bagain Mamal sebeser uang tunai Rp 31.750.000, jam tangan dan tiga buah cincin berlian serta sepasang giwang emas itu pun dibuka.
Hasilnya, Mamal mendapat bagian Rp 7 juta dan selebihnya dikuasai Raja.
Baca: Pencurian Sepeda Balap Ratusan Juta di Bintaro, Pelaku Beraksi Saat Penghuni Salat Subuh
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi Sabtu (22/8/2020) pagi membenarkan adanya penangkapan oknum PNS tersebut.
Menurutnya, penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Tamalate Ipda Abd Latif yang mengendus keberadaan Mamal di daerah Lokobodong, Kabupaten Gowa.
Mamal pun ditangkap. Setelah berhasil menangkap Mamal, Unit Reskrim Polsek Tamalate melakukan pengembangan. Hasilnya, Raja juga berhasil di tangkap di pondokannya.
"Betul. Dan sudah di tanganni oleh Polsek Tamalate. Sementara di kembangkan untuk TKP yang lain," kata Haji Edy sapaan Supriady Idrus.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca: Sejumlah Warga Jakarta Galang Donasi untuk Pedagang Gorengan Korban Pencurian Motor
Seperti, motor Satria Fu hitam abu-abunyang digunakan beraksi, tiga buab ponsel, helm, dua anak panah busur, parang, pisau dan kayu berbentuk parang.
Selain itu, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Baca: VIRAL Nenek Penjual Jajanan Ditipu Pembeli, Uang Rp 400 Ribu Dicuri & Pulang Jalan Kaki 2 km
Informasi yang diperoleh MR Raja merupakan PNS yang bertugas sebagai petugas jaga di Balai Pelestarian Cagar Budaya Benteng Fort Rotterdam, Makassar.
Baca: Gadis Ini Tendang Pelaku Jambret hingga Jatuh, Pesannya Kepada Wanita Apabila Dijambret Lawan Saja
-
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jambret Tas Wanita Berisi Cincin Berlian, Oknum PNS di Makassar Ditangkap Polisi
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribun Timur)