Seorang Pria di Makassar Jambret Istrinya Sendiri, Korban Rugi Rp 40 Juta

Pelaku Jainuddin Dg Robi alias Robi (40) warga Makassar menjambret seorang perempuan yang ternyata adalah istrinya.


zoom-inlihat foto
jainuddin-dg-robi-alias-robi.jpg
Tribun Timur / Muslimin Emba
Jainuddin Dg Robi alias Robi (40) warga Jl Banta-banteng, Kecamatan Rappocini, Makassar, harus mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terjadi sebuah insiden penjambretan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kali ini, pelaku Jainuddin Dg Robi alias Robi (40) warga Jl Banta-banteng, Kecamatan Rappocini, Makassar, menjambret seorang perempuan yang ternyata adalah istrinya sendiri.

Berkat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini.

Ia ditahan setelah dilaporkan istri sirinya yaitu SG (31).

Kejadian itu berrmula saat sang istri SG berkendara dengan seorang di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu kemarin (19/8/2020).

Baca: Viral di Medsos, Bule Asal Rusia Nangis iPhone 11 Seharga Rp 20 Juta Dijambret di Bali

SG yang berkendara seorang diri dibuntuti sang suami siri Robi.

Saat berhasil memepet kendaraan sang istri, Robi pun merampas tas milik SG.

"Pelaku (Robi) merampas tas korban (SG) yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu atm dan surat-surat berharga lainnya. Sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekitar Rp 40 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, Kamis (20/8/2020) sore.

Jainuddin Dg Robi alias Robi (40) warga Jl Banta-banteng, Kecamatan Rappocini, Makassar, harus mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini.
Jainuddin Dg Robi alias Robi (40) warga Jl Banta-banteng, Kecamatan Rappocini, Makassar, harus mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini. (Tribun Timur / Muslimin Emba)

Tak butuh waktu lama, SG yang melaporkan kejadian itu, pun dijawab Unit Khusus Polsek Rappocini yang dipimpin Ipda Nurman Matasa dengan melakukan penangkapan terhadap Robi.

"Anggota berkoordinasi dengan korban (SG) dimana pelaku adalah suami dari korban sendiri. Kemudian anggota menjemput pelaku (Robi) di rumah saudaranya di Jl Balang Beru Kecamatan Tamalate Makassar," ujar Nurtjahyana.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan tas milik SG.

Baca: Gadis Ini Tendang Pelaku Jambret hingga Jatuh, Pesannya Kepada Wanita Apabila Dijambret Lawan Saja

Lalu apa motif Robi merampas tas istrinya itu?

Robi kepada polisi mengaku cemburu melihat SG berboncengan dengan pria lain.

"Robi membenarkan bahwa telah melakukan perampasan barang milik korban (SG) berupa tas yang berisi barang dan surat surat berharga milik korban karena didasari rasa cemburu. Dimana pada saat di TKP pelaku (Robi) melihat korban (SG) berboncengan dengan laki-laki lain," tutur Nurtjahyana.

Baca: Pencurian Sepeda Balap Ratusan Juta di Bintaro, Pelaku Beraksi Saat Penghuni Salat Subuh

Akibat perbuatannya, Robi pun harus mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini, Makassar.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cemburu, Warga Banta-bantaeng Makassar Jambret Istri Sendiri

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribun Timur)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved