Saat kejadian itu, korban mengaku sedang dibonceng seorang teman laki-lakinya menggunakan sepeda motor.
Namun saat di lokasi kejadian, tasnya mendadak dirampas oleh pelaku dan dibawa kabur. Akibat kejadian itu, tas milik korban yang berisikan sejumlah barang dengan nilai yang mencapai sekitar Rp 40 juta raib.
Karena banyaknya barang berharga di dalam tasnya itu, korban kemudian melaporkannya kasus penjambretan itu kepada polisi.
"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2020).
(Tribunnewswiki/Kompas.com*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Oknum PNS yang Jambret Tas Wanita di Pinggir Jalan: Hanya untuk Cari Duit