TRIBUNNEWSWIKI.COM – Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dana sebesar Rp 90 miliar yang dianggarkan pemrintah untuk influencer menjadi heboh.
Pasalnya beberapa pihak menilai bahwa dana tersebut tidka terlalu penting dan terkesan menghambur-hamburkan.
Terkait hal itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberi tanggapan.
Juru bicara Kemenparekraf, Ari Juliano Gema mengatakan bahwa nantinya akan dijelaskan detil dana influencer senilai Rp 77,66 miliar.
“Nanti ada keterangan pers dari pemerintah khusus soal itu,” singkat Ari kepada Tribunnews, Sabtu (22/8/2020).
Ari enggan menjawab paket influencer terbesar dikucurkan kepada siapa.
Baca: ICW Catat Pemerintah Bayar Influencer hingga Rp 90,45 M, Total Rp 1,29 T untuk Aktivitas Digital
Baca: Puluhan Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara Karena Tak Lapor Karyawan yang Positif Covid-19
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengalu tidak mengetahui temuan ICW soal belanja pemerintah untuk membayar influencer sejak 2017.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Johnny, Kemenkominfo memiliki program coaching clinic yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Siberkreasi pada 2018
Lebih lanjut, program tersebut memanglah melibatkan influencer.
"Namun program coaching clinic school of influencer oleh Kominfo tersebut bukan untuk membiayai influencer, tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagai influencer," kata Johnny saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Dia mengatakan, program tersebut dibuat agar peserta mempunyai kemampuan sebagai influencer yang baik.
Dalam program itulah pemerintah membayar influencer untuk memberikan pelatihan.
"Literasi digital membutuhkan banyak influencer yang mengerti tentang transformasi digital dan kegiatan literasi digital tersebut berlangsung terus sampai sekarang bahkan lebih agresif," kata dia.
Baca: Johnny G Plate
Baca: Kemendikbud Izinkan Penggunaan Dana BOS untuk Rapid Test Belajar Tatap Muka Wilayah Zona Kuning
Menurut dia, program ini untuk membantu pemahaman yang lebih baik terkait digital, khususnya digital ekonomi bagi masyarakat pedesaan seperti petani, peternak, dan nelayan.
"Kominfo melibatkan banyak lembaga swadaya maupun organisasi kemasyarakatan untuk mendukung kegiatan literasi digital," ujar dia.
Johnny tak merinci besaran anggaran untuk program tersebut.
Meski begitu, dia menegaskan, anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut tak sebesar yang disebut ICW yakni Rp 10,83 miliar untuk kementeriannya.
Sebelumnya diberitakan, ICW mencatat, pemerintah pusat menggelontorkan dana mencapai Rp 90,45 miliar untuk Influencer.
Data tersebut merupakan belanja pemerintah dari tahun 2017-2020 yang dihimpun ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Baca: Indonesia Corruption Watch (ICW)
Baca: Gelombang Pertama BLT Rp 600 Ribu Disalurkan ke 7,5 Juta Karyawan, Cek Nama dengan Login di Sini
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan, ICW menggunakan kata kunci influencer dan key opinion leader dalam melakukan pencarian anggaran di LPSE.
Hasilnya, terdapat jumlah paket pengadaan mencapai 40 dengan kata kunci tersebut sejak 2017.
Pada 2017, ada 5 paket pengadaan dengan nilai Rp 17,68 miliar.
Lalu, jumlahnya meningkat pesat menjadi Rp 56,55 miliar untuk 15 paket pengadaan pada 2018.
Pada tahun selanjutnya, jumlahnya menurun ke angka Rp 6,67 miliar untuk 13 paket pengadaan.
Terakhir, di tahun 2020 ini, sudah ada 9,53 miliar yang dihabiskan untuk 7 paket pengadaan.
ICW menemukan bahwa Kemenparekraf disebut menggunakan 22 paket pengadaan jasa influencer.
Selain Kemenparekraf, Kemendikbud tercatat menggunakan 12 paket pengadaan influencer dengan nilai Rp 1,6 miliar.
Sedangkan Kemenkominfo mengeluarkan dana sebesar Rp 10,83 miliar.
Dan Kemenhub sebesar Rp 195, 8 juta serta Kemenpora Rp 150 juta.
ICW mengklaim pemerintah menghabiskan anggaran negara total Rp90,4 miliar untuk 40 influencer.
(Tribunnewswiki.com/SO/Tribunnews.com/ Reynas Abdila/Kompas.com/ Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Temukan Anggaran Influencer Rp 90 Miliar, Ini Tanggapan Menkominfo" dan di Tribunnews.com "Disebut Kucurkan Anggaran Influencer Terbanyak, Ini Tanggapan Kemenparekraf"