
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasil penelusuran ICW, pemerintah habiskan anggaran Rp 90,45 miliar untuk bayar influencer, muncul sejak 2017 dan terus meningkat.
Indonesia Coruption Watch ( ICW) mengungkapkan, pemerintah menghabiskan anggaran Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.
"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).
Besaran nomimal tersebut didapat berdasarkan hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.
Rinciannya, ada 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri.
Pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017.
Anggarannya pun terus berkembang hingga 2020 seiring dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.
"Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya," kata Egi.
Tercatat, instansi dengan anggaran pengadaan jasa influencer adalah Kementerian Pariwisata dengan nilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer.
Instansi lain seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun menggunakan jasa yang sama, rinciannya (Rp 1,6 miliar untuk 12 paket), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp 10,83 milair untuk 4 paket), Kementerian Perhubungan (Rp 195,8 juta untuk 1 paket), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Rp 150 juta untuk 1 paket).
Baca: Pemuda di Ponorogo Ancam Sebar Video Bugil Mantan Pacar, Terima Transfer Uang Lima Kali dari Korban
Kemendikbud menggunakan jasa influencer digunakan untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kemendikbud mengucurkan dana Rp 114,4 juta untuk membayar artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N serta Rp 114,4 juta untuk Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb.

Kemenpar menghabiskan Rp 5 miliar untuk pengadaan berjudul Publikasi Branding Pariwisata Melalui International Online Influencers Trip Paket IV.
Terkait hal tersebut, Pemerintah diminta transparan dalam segi penggunaan anggaran serta penentuan nama-nama influencer yang akan ditunjuk.
Egi juga mempertanyakan peran instansi kehumasan Pemerintah dengan maraknya penggunaan jasa influencer tersebut.
"Apabila penggunaan jasa influencer semakin marak seperti apa gitu, kan jadi tidak berguna jangan-jangan peran institusi kehumasan yang dimiliki oleh pemerintah," kata Egi.
Secara umum Pemerintah menghabiskan anggaran senilai total Rp 1,29 triliun untuk aktivitas digital sejak 2014, termasuk di dalamnya Rp 90,45 miliar untuk pengadaan 'influencer'.
ICW Catat Pemerintah Telah Belanjakan Rp 1,29 Triliun untuk Aktivitas Digital
Indonesia Corruption Watch ( ICW) mencatat, pemerintah telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,29 triliun untuk keperluan aktivitas digital sejak tahun 2014 hingga 2020.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk belanja penyediaan infrastruktur untuk menunjang kegiatan di ranah digital, pengadaan komputer dan media sosial, serta membayar influencer.
Jadwal dan Cara Mendaftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 |
![]() |
---|
Demi Kelancaran Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Siapkan Strategi Berikut Ini |
![]() |
---|
Alasan Pemerintah Dunia Ingin Menghabisi Nyawa Ilmuwan Hebat Dr. Vegapunk |
![]() |
---|
Pemerintah Kaji Wacana Penetapan Kejadian Luar Biasa untuk Kasus Gagal Ginjal Akut |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Bagi-bagi Paket Kompor Listrik Gratis Senilai Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|