Kemendikbud Izinkan Penggunaan Dana BOS untuk Rapid Test Belajar Tatap Muka Wilayah Zona Kuning

Dana BOS boleh digunakan untuk rapid test, jika sekolah memiliki kondisi keuangan yang baik untuk pembelajaran tatap muka.


zoom-inlihat foto
sma-sukabudmo.jpg
Dokumen Disdik Jawa B
Simulasi belajar tatap muka di SMAN 4 Kota Sukabumi - Kemendikbud memperbolehkan dana BOS digunakan untuk Rapid Test.


“Bagi sekolah yang belum kembali ke sekolah bisa digunakan untuk pembelian kuota data, pulsa, atau kelengkapan pembelajaran jarak jauh lainnya. Bukan hanya untuk gurunya, tetapi juga muridnya," tutur Nadiem.

Baca: PENTING! Sekolah Tatap Muka Diizinkan di Zona Kuning Covid-19, Simak Daftar 163 Kota/Kabupatennya

Selain itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga menjelaskan penggunaan dana BOS dapat digunakan untk membayar honor para guru honorer atau non ASN.

Pihaknya berharap dana BOS tersebut dapat digunakan dengan baik dan tepat.

"Kami mohon fleksibilitas itu, kemerdekaan penggunaan dana BOS itu digunakan dengan cara yang tepat dan akuntabel," jelas Nadiem Makarim.

(Tribunnewswiki/Afitria )





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved