Modus Minta Tolong Pesan Taksi Online Agar Tak Terlacak, 2 Perampok di Tangerang Jalankan Aksinya

"Jadi agar tidak terlacak, keduanya pura-pura minta tolong ke orang yang ditemui untuk dipesankan taksi online," ucap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi


zoom-inlihat foto
ilustrasi-supir-taksi-online-7878.jpg
Unsplash - Dan Gold @danielcgold
FOTO: Ilustrasi Supir Taksi Online


"Tersangka MT terjerat utang sebesar Rp 7 juta kepada kawannya. Karena terus-menerus ditagih, tersangka MT kemudian memiliki niat mencuri kendaraan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (20/8/2020).

MT kemudian mengajak AS untuk melakukan aksi kejahatan itu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

-

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lihat Sopir Taksi Online Berbadan Kekar, Dua Perampok Ini Mengurungkan Niatnya di Aksi yang Pertama

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Warta Kota)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved