TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terjadi perampokan terhadap supir taksi online di Tangerang, Jawa Barat.
Dua perampok, MT (32) dan AS (32) menurut kepolisian menggunakan modus meminta tolong orang memesankan taksi online.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, keduanya, memulai aksinya di wilayah Kecamatan Poris, Kota Tangerang pada Sabtu (1/8/2020) lalu.
"Jadi agar tidak terlacak, keduanya pura-pura minta tolong ke orang yang ditemui untuk dipesankan taksi online," ucap Ade saat merilis pengungkapan kasus perampokan taksi online, Kamis (20/8).
Di Poris, MT dan AS akhirnya dibantu seorang perempuan memesan taksi online.
Baca: VIRAL Rekaman CCTV Begal Payudara di Padang Nekat Jamah Wanita Pendorong Kereta Bayi Hingga Terjatuh
Mereka berpura-pura menjadi penumpang dan minta diantarkan ke suatu tempat.
"Namun mereka kemudian mengurungkan niat karena badan sopir taksi online kekar dan lebih besar," kata Ade.
Kedua tersangka lalu minta turun di sekitaran Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Di lokasi itu, keduanya menggunakan modus serupa.
Namun orang-orang yang mereka mintai tolong selalu gagal memesan taksi online.
Kedua pelaku itu terus berusaha mencari calon korban.
Akhirnya, mereka bertemu dengan seorang sopir taksi online yang sedang beristirahat tidak jauh dari Pasar Anyar.
Baca: Rebut Celurit dan Menang Lawan Dua Begal, Driver Ojol di Bekasi Diberi Penghargaan oleh Polisi
Mereka kemudian meminta diantarkan ke wilayah Rajeg dengan kesepakatan ongkos Rp 80 ribu.
"Saat melintas di lokasi kejadian, tersangka AS yang duduk di belakang sopir langsung mencekik sopir hingga sopir nyaris pingsan," ungkapnya.
Saat korban lemas, tersangka MT mengambil alih kemudi.
Tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Raya Kampung Kongsi Baru, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, MT dan AS menurunkan korban lalu pergi membawa mobil dan ponsel korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Rajeg.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengejaran, kedua tersangka dibekuk di di rumah kontrakan tersangka MT di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kami langsung melakukan pengejaran dan dalam waktu tujuh hari tertangkap," tutur Kapolres.
Baca: Video Viral Emak-emak Rebut Celurit dan Gagalkan Aksi Begal yang Hendak Ambil Motor di Bekasi
Kepada polisi, MT mengaku melakukan kejahatan itu lantaran pusing terus menerus ditagih utang.